PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Longkali dapat terealisasi pada akhir April 2025.
Proyek ini diharapkan mampu menyediakan pasokan air bersih secara berkelanjutan bagi masyarakat PPU.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU, Sodikin, menjelaskan bahwa finalisasi MoU dengan seluruh pihak terkait telah rampung.
“Kesepakatan sudah difinalisasi, kita jadwalkan penandatanganan MoU di akhir bulan April tahun ini,” kata Sodikin saat ditemui di Kantor Pemkab PPU, Rabu 23 April 2025.
Sumber air baku SPAM Regional Longkali diperkirakan memiliki kapasitas hingga 200 liter per detik. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 liter per detik akan dialokasikan untuk kebutuhan air bersih masyarakat PPU, sementara sisanya 50 liter per detik akan disalurkan ke wilayah Longkali di Kabupaten Paser.
Proyek SPAM ini merupakan bentuk kerja sama lintas wilayah antara Pemkab PPU, Pemkab Paser, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Sodikin menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan solusi jangka panjang terhadap tantangan ketersediaan air bersih di dua kabupaten.
“Ini langkah strategis untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat melalui sistem yang terintegrasi,” ujarnya.
Diharapkan, SPAM Regional Longkali tak hanya meningkatkan kualitas layanan air minum, tapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesehatan masyarakat di PPU dan Paser. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



