• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Satpol PP Balikpapan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Pom Mini Tak Berizin

admin by admin
Februari 26, 2025
in Umum
0 0
0
Satpol PP Balikpapan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Pom Mini Tak Berizin

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan memusnahkan sebanyak 1.089 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 37 unit mesin pom mini hasil operasi, Rabu 26 Februari 2025.

Tampak hadir dalam kegiatan, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman.

Kegiatan ini menjadi bagian dari hasil operasi penertiban yang dilaksanakan oleh Unit Cipta Kondisi (UCC) dan tim non-UCC Satpol PP Balikpapan.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengungkapkan bahwa pemusnahan barang sitaan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan terhadap pelanggaran yang dilakukan sejumlah pelaku usaha.

“Kami telah menyita dan memusnahkan 1.089 botol miras dari berbagai merek seperti Bel, Kipas, serta aneka jenis bir dalam kemasan botol dan kaleng. Selain itu, 37 mesin pom mini yang beroperasi tanpa izin resmi juga turut dimusnahkan,” jelasnya.

Menurut Boedi, penyitaan terhadap mesin pom mini dilakukan karena tidak mematuhi aturan perizinan. Keberadaan pom mini ilegal ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, apalagi jika tidak dilengkapi standar keamanan yang memadai.

“Kami menemukan banyak tempat usaha yang mengabaikan aturan, mulai dari izin usaha yang tidak lengkap hingga tidak adanya alat pemadam kebakaran (APAR) di lokasi usaha,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Balikpapan berencana memperketat pengawasan dan memperbarui surat edaran terkait regulasi perizinan tahun 2025.

“Kami akan mempertegas aturan agar para pelaku usaha memahami pentingnya standar keselamatan dan kepatuhan hukum. Ini demi menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau pelaku usaha untuk segera melengkapi semua persyaratan perizinan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami bukan ingin mempersulit, tetapi menegakkan aturan demi kepentingan bersama. Bagi yang sudah tertib tentu tidak ada masalah,” ujarnya.

Operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi melanggar aturan. Satpol PP menegaskan akan menjalin koordinasi dengan instansi terkait untuk memaksimalkan pengawasan.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat Balikpapan dapat merasakan dampak positif berupa lingkungan yang lebih tertib, aman, dan bebas dari praktik usaha ilegal. (*ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)

Tags: Diskominfo BalikpapanPemkot Balikpapan
admin

admin

Next Post
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, Boedi Liliono.

Pemkot Balikpapan Siapkan SE Pembatasan Operasional THM dan Live Music Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026
Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Maret 16, 2026
Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Maret 15, 2026

Recommended

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026
Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Maret 16, 2026
Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Maret 15, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU Gasali Ibu kota Nusantara IKN KKT Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat