• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pemkot Balikpapan Siapkan SE Pembatasan Operasional THM dan Live Music Selama Ramadan

admin by admin
Februari 26, 2025
in Advetorial, Balikpapan
0
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, Boedi Liliono.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, Boedi Liliono.

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menetapkan aturan ketat bagi Tempat Hiburan Malam (THM) dan kegiatan hiburan lainnya.

Kebijakan ini mencakup penutupan total THM dan pembatasan operasional live music di restoran serta kafe agar suasana Ramadan tetap khusyuk dan kondusif untuk ibadah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, Boedi Liliono, menyampaikan bahwa SE tersebut akan segera diterbitkan sebagai respons atas upaya menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai agama di kota.

“SE yang kami keluarkan nanti mengatur bahwa THM wajib tutup pada malam hari selama Ramadan dan live music di kafe serta restoran hanya diperbolehkan dengan genre musik Islami. Batas buka maksimal sampai jam 11 malam,” ujar Boedi, Rabu 26 Februari 2025.

Menurut Boedi, kebijakan ini bukan bertujuan menghambat kegiatan ekonomi, melainkan untuk menciptakan keseimbangan antara kegiatan hiburan dan kepentingan ibadah masyarakat.

Ia menambahkan bahwa SE ini merupakan tindak lanjut dari arahan yang telah diberikan sebelumnya, dan akan dilakukan monitoring secara rutin.

“Kami akan melakukan inspeksi minimal seminggu sekali untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan. Jika ada yang melanggar, akan segera ditindak tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, juga telah mengeluarkan arahan khusus untuk melarang penampilan musik dengan aliran koplo, rock, dan dangdut yang bernuansa hura-hura selama Ramadan.

Bagus menyampaikan bahwa pelaku seni tetap diberikan kesempatan untuk mengekspresikan kreativitas mereka, namun harus dengan genre musik Islami.

“Kami paham bahwa para pekerja seni ingin berkreasi. Namun, demi menjaga keharmonisan dan kekhusyukan ibadah, kami berikan ruang bagi pertunjukan dengan nuansa Islami saja. Jika terjadi eksploitasi berlebihan, maka kami tidak segan untuk menutup tempat tersebut,” ujar Bagus.

Pemerintah menekankan pentingnya kesadaran bersama dari para pengusaha hiburan dan masyarakat agar peraturan ini dapat terlaksana dengan baik.

Diharapkan agar kebijakan ini tidak hanya melindungi nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis selama bulan Ramadan.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Balikpapan dapat menjalani Ramadan dengan penuh keberkahan dan ketenangan. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)

Tags: Diskominfo BalikpapanPemkot Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Satpol PP Balikpapan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Pom Mini Tak Berizin

Next Post

Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

admin

admin

Next Post
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

DLH Balikpapan gelar aksi bersih sampah peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2025, di kawasan Mangrove Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis, 27 Februari 2025.

DLH Balikpapan Bersihkan Mangrove Margo Mulyo, Wujudkan Kota Sehat dan Ramah Lingkungan

Lurah Aji Syarifah Dorong Inovasi Penelitian Ekosistem Mangrove Margo Mulyo

Lurah Aji Syarifah Dorong Inovasi Penelitian Ekosistem Mangrove Margo Mulyo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi