BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, BPBD, dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menggelar operasi penertiban terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran serta pom mini pada Selasa, 25 Februari 2025.
Langkah ini bertujuan meminimalisir risiko kebakaran serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan penjualan BBM eceran yang tidak sesuai standar keselamatan.
Operasi yang dibagi dalam dua tim ini menyasar wilayah timur dan utara Balikpapan, menyusuri sejumlah titik yang masih menjual BBM menggunakan botol kaca maupun plastik.
Selama penertiban, petugas tidak hanya menyita rak dan botol berisi bahan bakar, tetapi juga mengedukasi para pedagang tentang bahaya serta sanksi hukum yang dapat ditimbulkan dari praktik ini.
Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menegaskan fokus operasi kali ini adalah pedagang yang menggunakan botol sebagai media penjualan.
“Kami lebih menyasar penjual botolan karena meskipun pom mini telah ditertibkan sebelumnya, mereka beralih ke metode manual yang justru lebih berbahaya. Penyitaan tidak hanya pada botol, tetapi juga BBM-nya sebagai barang bukti,” ujar Izmir.
Ia menambahkan bahwa penegakan ini mendapat dukungan dari kejaksaan dan pengadilan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak ingin operasi ini sia-sia hanya dengan menyita botol kosong. BBM yang disita menjadi bukti kuat dalam proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Di lapangan, respons warga beragam. Beberapa pedagang mengaku keberatan karena penjualan BBM eceran menjadi sumber penghasilan mereka.
Namun, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi mengenai risiko ledakan dan kebakaran yang sering terjadi akibat penyimpanan BBM yang tidak standar.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa di sekitar mereka, demi menghindari potensi bahaya yang mengancam keselamatan bersama.
Dengan operasi ini, Pemkot Balikpapan berharap kesadaran masyarakat meningkat dan praktik penjualan BBM eceran secara ilegal dapat diminimalisir.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan ini demi keamanan dan kenyamanan warga Balikpapan,” pungkas Izmir. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



