BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pemerintah Kota Balikpapan menyambut positif inisiatif Komite IV DPD RI dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang berpihak kepada daerah demi mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan bersama Komite IV DPD RI di Aula Pemkot Balikpapan pada Selasa, 25 Februari 2025, Bagus menekankan peran strategis Badan Pengelola Keuangan dan BPPDRD Balikpapan dalam optimalisasi penerimaan daerah.
Ia menyebut kebijakan ini harus mampu mengatasi tantangan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang masih dipicu tingginya belanja negara dibandingkan penerimaan.
“Pemerintah pusat telah berupaya memperbaiki penerimaan melalui kebijakan PNBP yang lebih baik. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan seperti minimnya optimalisasi sektor tertentu, kurangnya transparansi, dan lemahnya pengawasan,” ujar Bagus.
Ia turut menyoroti ketidakseimbangan transfer fiskal antara pusat dan daerah yang berpotensi menghambat pelaksanaan otonomi daerah.
Menurutnya, dominasi alokasi anggaran di pusat menciptakan ketimpangan dalam desain keuangan daerah, sehingga kebijakan yang lebih fleksibel dan adaptif diperlukan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Pemerintah Kota Balikpapan menilai distribusi penerimaan yang lebih merata dan peningkatan dana transfer ke daerah sangat penting untuk pembangunan yang inklusif. Ini akan memastikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Bagus juga mengapresiasi Komite IV DPD RI yang telah menggali permasalahan terkait PNBP melalui diskusi dan kajian mendalam. Ia berharap perubahan undang-undang ini dapat membawa manfaat besar bagi bangsa, khususnya daerah seperti Balikpapan.
“Dengan kebijakan yang tepat, kami optimistis penerimaan daerah bisa meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



