• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemuda di Berau Dibekuk Gegara Sabu

admin by admin
Januari 30, 2025
in Hukum, Kaltim
0
Pemuda di Berau Dibekuk Gegara Sabu

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU, Seputarkata.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat, dalam upaya mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia untuk memberantas narkoba.

Pengungkapan ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 Wita di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Bermula dari laporan masyarakat, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ASD (18), yang merupakan warga Jalan Pulau Semama, Tanjung Redeb.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus besar sabu seberat 44,48 gram, serta peralatan lainnya seperti timbangan digital, plastik klip, dan handphone.

Proses penangkapan yang disaksikan oleh warga setempat ini berjalan lancar, dan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda Kaltim, Kamis 30 Januari 2025.

Polres Berau kini melanjutkan pengembangan kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. (*/jan)

Tags: Polda KaltimPolres berauSabu-sabu
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Polri Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rusun Cengkareng

Next Post

Tiga Tahun Berkarya, Kaca Enterprise Perkuat Inovasi dan Kemitraan

admin

admin

Next Post
Tiga Tahun Berkarya, Kaca Enterprise Perkuat Inovasi dan Kemitraan

Tiga Tahun Berkarya, Kaca Enterprise Perkuat Inovasi dan Kemitraan

Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional

Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Kilang Pertamina Unit Balikpapan lakukan Grand SWAT

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Kilang Pertamina Unit Balikpapan lakukan Grand SWAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi