• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Rahmad Mas’ud Pastikan Kepatuhan Perusahaan pada UMK 2025

admin by admin
Desember 18, 2024
in Balikpapan
0
Rahmad Mas’ud Pastikan Kepatuhan Perusahaan pada UMK 2025

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

Dengan kenaikan ini, UMK Balikpapan diproyeksikan menjadi Rp 3.701.508 dari sebelumnya Rp 3.475.595 pada tahun 2024.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa perusahaan di Balikpapan wajib mematuhi ketetapan UMK yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak secara tegas.

“Perusahaan wajib membayar karyawan sesuai UMK, dan itu harus dipatuhi. Bila ada pelanggaran, tentu akan diberikan peneguran,” ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa, 17 Desember 2024.

Rahmad menyampaikan bahwa rekomendasi kenaikan UMK ini telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai arahan Presiden dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

“UMK di Balikpapan tahun depan insya Allah naik sebesar-besarnya 6,5 persen. Itu sesuai dengan arahan presiden, dan kami mengikuti instruksi pusat,” katanya.

Meski begitu, Rahmad tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang kurang puas dengan besaran kenaikan tersebut.

Namun, ia memastikan bahwa rekomendasi ini sudah sesuai dengan kebijakan nasional dan kondisi daerah.

“Yang tidak puas pasti ada, tapi ini sudah mengikuti instruksi pemerintah. Kami ingin UMK tinggi, tapi tetap harus sesuai aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmad juga membuka peluang untuk melakukan evaluasi jika kenaikan UMK ini masih dirasa belum mencukupi kebutuhan pekerja.

Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Balikpapan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Rekomendasi UMK 2025 dari Pemkot Balikpapan kini menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk ditetapkan secara resmi.

Rahmad memastikan pihaknya akan terus memantau implementasi UMK demi memastikan hak-hak pekerja di Balikpapan terpenuhi dengan baik. (*/jan)

Tags: Rahmad Mas'udUKM Balikpapan 2025
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Wali Kota Balikpapan Pastikan Keamanan Makanan dan Parcel Lewat Sidak Pusat Perbelanjaan

Next Post

Sekda Kaltim Tegaskan Pentingnya Transparansi Anggaran untuk Dukung Pembangunan IKN

admin

admin

Next Post
Sekda Kaltim Tegaskan Pentingnya Transparansi Anggaran untuk Dukung Pembangunan IKN

Sekda Kaltim Tegaskan Pentingnya Transparansi Anggaran untuk Dukung Pembangunan IKN

Polri Tingkatkan Peran Perempuan, Direktorat PPA dan PPO Jadi Motor Kesetaraan

Polri Tingkatkan Peran Perempuan, Direktorat PPA dan PPO Jadi Motor Kesetaraan

JMSI Balikpapan Siap Dukung Pembangunan Daerah dengan Sinergi Media dan Pemerintah

JMSI Balikpapan Siap Dukung Pembangunan Daerah dengan Sinergi Media dan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi