• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi lV DPRD Balikpapan Audensi dengan Serikat Pekerja Bahas Kenaikan Upah

admin by admin
November 11, 2024
in Advetorial, Balikpapan
0
Gasali

Gasali

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Isu pengupahan tenaga kerja kembali mencuat di Balikpapan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Pada Senin, 11 November 2024, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, memfasilitasi audensi dengan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk membahas hal ini.

Dalam pertemuan tersebut, Sarbumusi mengusulkan agar Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan mengalami kenaikan antara 4 hingga 5 persen.

Saat ini, UMK Balikpapan berada di angka sekitar Rp 3,4 juta, dan berdasarkan usulan tersebut, para buruh berharap kenaikan dapat membawa UMK menjadi sekitar Rp 3,8 juta hingga Rp 4 juta.

Gasali menjelaskan bahwa meskipun usulan tersebut telah diajukan, keputusan mengenai kenaikan UMK masih harus menunggu hasil pembahasan Dewan Pengupahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Harapannya, keputusan ini bisa segera tercapai setelah mempertimbangkan putusan MK,” ujar Gasali.

Ia menambahkan bahwa, meskipun masih dalam tahap pembahasan, Komisi IV DPRD Balikpapan sangat mendukung adanya kenaikan UMK yang bisa meningkatkan kesejahteraan buruh di kota ini.

Selain pihak serikat pekerja, lanjut Gasali, Komisi IV DPRD Balikpapan akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dewan Pengupahan untuk membahas perihal tersebut, Dangan harapan menghasilkan keputusan yang terbaik.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keputusan yang diambil memberikan manfaat bagi semua pihak,” jelasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)

 

 

Tags: DPRD BalikpapanGasaliKomisi lV DPRD Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Tindak Lanjut Pengupasan Lahan di Kawasan Hutan Mangrove, Alwi : Kita Akan Udang Warga Terdampak untuk Serap Aspirasi Mereka

Next Post

DPRD Balikpapan Dorong Kesejahteraan Tenaga Kerja Lokal Melalui Revisi Perda

admin

admin

Next Post
Gasali

DPRD Balikpapan Dorong Kesejahteraan Tenaga Kerja Lokal Melalui Revisi Perda

Doris Eko

DPRD Balikpapan Dorong Pemasangan CCTV di Sekolah untuk Pantau Aktivitas Pelajar

Wahyullah Bandung

Wahyullah Bandung Usulkan Solusi Atasi Kecelakaan Berulang di Turunan Muara Rapak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi