• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Balikpapan Dorong Kesejahteraan Tenaga Kerja Lokal Melalui Revisi Perda

admin by admin
November 11, 2024
in Advetorial, Balikpapan
0
Gasali

Gasali

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Di tengah semakin berkembangnya Kota Balikpapan sebagai pusat industri dan investasi, Komisi IV DPRD Balikpapan berupaya memastikan masyarakat lokal mendapat porsi dominan dalam kesempatan kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyatakan pentingnya merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait tenaga kerja agar komposisi keterwakilan tenaga kerja lokal lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.

Saat ini, aturan yang berlaku menetapkan 60 persen porsi tenaga kerja lokal dan 40 persen tenaga kerja luar. Namun, revisi Perda yang sedang diperjuangkan bertujuan untuk menaikkan keterwakilan tenaga kerja lokal hingga 75 persen, sementara hanya 25 persen akan dialokasikan untuk tenaga kerja dari luar.

“Kita ingin keterwakilan tenaga kerja lokal ini lebih dominan. Dengan adanya aturan yang jelas, tenaga kerja lokal bisa lebih sejahtera,” kata Gasali, Senin 11 November 2024.

Menurut Gasali, kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Balikpapan.

Tingginya keterwakilan tenaga kerja lokal akan meningkatkan peluang kerja bagi warga Balikpapan, yang pada gilirannya akan mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan taraf hidup.

Revisi ini diharapkan mampu memastikan bahwa warga lokal benar-benar merasakan manfaat dari perkembangan ekonomi dan pembangunan kota.

Selain itu, Komisi IV juga berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar diterapkan secara konsisten.

Gasali menekankan bahwa mereka akan terus mengawasi proses revisi hingga Perda yang baru dapat segera disahkan.

“Pengawalan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami di Komisi IV. Kami berharap revisi Perda ini bisa segera terlaksana demi kesejahteraan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Langkah DPRD Balikpapan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama serikat pekerja dan masyarakat lokal, yang berharap kebijakan ini dapat menjadi jaminan bagi mereka untuk mendapatkan akses yang lebih baik ke peluang kerja di Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)

 

Tags: DPRD BalikpapanGasaliKomisi lV DPRD Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Komisi lV DPRD Balikpapan Audensi dengan Serikat Pekerja Bahas Kenaikan Upah

Next Post

DPRD Balikpapan Dorong Pemasangan CCTV di Sekolah untuk Pantau Aktivitas Pelajar

admin

admin

Next Post
Doris Eko

DPRD Balikpapan Dorong Pemasangan CCTV di Sekolah untuk Pantau Aktivitas Pelajar

Wahyullah Bandung

Wahyullah Bandung Usulkan Solusi Atasi Kecelakaan Berulang di Turunan Muara Rapak

Wahyullah Bandung

Menjawab Kebutuhan Kota Metropolitan,  DPRD Dorong Pembangunan Infrastruktur Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi