BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) yang rutin melaksanakan operasi pasar gas elpiji tiga kilogram.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan elpiji tiga kilogram. Di sisi lain dalam upaya menekan laju inflasi di Kota Balikpapan.
Namun, Budiono menekankan pentingnya langkah-langkah lanjutan yang lebih konkret dalam pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok, terutama gas elpiji elpiji kilogram.
Budiono mengungkapkan bahwa selain operasi pasar, pemerintah harus lebih serius dalam menertibkan agen dan pangkalan gas elpiji.
“Operasi pasar memang bagus, tetapi itu bukan satu-satunya solusi. Penertiban agen dan pangkalan gas elpiji juga sangat penting,” ujarnya diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu 9 November 2024.
Budiono mengkritik penyaluran gas elpiji khususnya tiga kilogram yang tidak sesuai dengan aturan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Menurutnya, terdapat indikasi adanya permainan dalam distribusi, yang menyebabkan gas elpiji tiga kilogram dijual di luar jaringan yang berhak, seperti toko-toko kelontongan.
Padahal, menurut regulasi yang berlaku, sebut Budiono gas elpiji tiga kilogram tersebut hanya boleh didistribusikan melalui agen dan pangkalan resmi.
“Jika pemerintah tegas, tidak akan ada yang bisa mengedarkan elpiji tiga kilogram selain agen dan pangkalan. Namun, kenyataannya di lapangan sekarang ini banyak toko-toko kelontong yang menjual gas tersebut, yang jelas bertentangan dengan aturan,” tegas Budiono.
Tak hanya itu, harga jual gas elpiji tiga kilogram di beberapa tempat juga sudah jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu, Budiono menegaskan bahwa penertiban terhadap agen dan pangkalan perlu dilakukan untuk mencegah adanya penyimpangan distribusi yang merugikan masyarakat.
“Upaya yang perlu dilakukan pemerintah adalah menertibkan dan menindak tegas agen serta pangkalan, selain melanjutkan operasi pasar sebagai salah satu langkah untuk menjaga kestabilan harga dan kepatuhan terhadap regulasi,” pungkas Budiono. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)