BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah memberikan surat rekomendasi terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Demikian diungkapkan Alwi saat diwawancarai awak media Pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Gedung DPRD Balikpapan. Pengumpulan rekomendasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan kinerja legislatif yang efektif.
Alwi mengonfirmasi bahwa DPRD Balikpapan kini memasuki tahap pemilihan pimpinan di setiap komisi yang ada. “Alhamdulillah, surat dari seluruh fraksi sudah diterima,” ujar Alwi kepada media.
Dalam keterangannya, Alwi menjelaskan bahwa komisi-komisi yang akan segera memilih pimpinan terdiri dari Komisi I hingga Komisi IV.
Proses ini bertujuan agar DPRD Kota Balikpapan bisa segera beroperasi dengan kelengkapan struktur yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pengawasan.
Lebih lanjut, Alwi mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran pimpinan DPRD berusaha mempercepat proses koordinasi di antara anggota komisi, sehingga proses ini bisa segera selesai.
“Kami sedang mengoordinasikan teman-teman di DPRD untuk segera berkumpul sesuai dengan pembagian komisi masing-masing. Semua proses ini berjalan sesuai aturan, dan kami berharap pembentukan AKD bisa segera rampung,” jelasnya.
Menurut Alwi, proses pemilihan ketua dan sekretaris di setiap komisi akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku, yaitu menggunakan sistem voting atau aklamasi, tergantung pada kesepakatan internal masing-masing komisi.
Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa setiap komisi dapat menjalankan tugasnya secara independen tanpa intervensi dari pimpinan DPRD.
“Bagi teman-teman yang ingin mengajukan nama calon pimpinan, silakan sampaikan usulannya secara langsung. Sebagai ketua, saya hanya mengawasi agar semua proses berjalan transparan dan akuntabel tanpa intervensi,” ungkap Alwi, menekankan pentingnya kemandirian setiap komisi dalam menjalankan tugas.
Setelah struktur AKD ini terbentuk, Alwi berharap DPRD Balikpapan dapat lebih optimal dalam melaksanakan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Pembentukan AKD juga diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam mewakili kepentingan masyarakat Balikpapan secara profesional dan transparan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



