PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang berupaya mengkaji usulan pemekaran desa yang diajukan oleh masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan desa, sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa kajian pemekaran desa merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk merespons aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Usulan pemekaran ini muncul dari analisis kebutuhan yang dilakukan di sejumlah desa yang ingin meningkatkan layanan dan mempercepat pengembangan wilayah.
“Saat ini, kami sedang mengkaji usulan pemekaran desa yang disampaikan oleh masyarakat. Kajian ini melibatkan kolaborasi dengan bagian pemerintahan lainnya karena pemekaran desa terkait erat dengan rencana pemekaran kecamatan,” ujar Tita pada Senin, 14 Oktober 2024.
Tita menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses ini sangat penting. Dengan melibatkan warga dalam setiap langkah, diharapkan hasilnya dapat mencerminkan kebutuhan nyata yang ada di lapangan.
Saat ini, terdapat sekitar 12 proposal pemekaran desa yang masuk ke DPMD. Namun, sebelum memutuskan, DPMD akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa desa-desa yang diusulkan memenuhi kriteria yang diperlukan.
Kajian ini meliputi tinjauan lapangan dan penilaian dari tim ahli untuk memberikan rekomendasi yang akurat.
“Meski ada 12 usulan pemekaran desa, kami perlu memastikan layak atau tidaknya sebelum mengambil keputusan. Evaluasi mendalam ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas pemekaran,” tambah Tita.
Pemekaran desa ini dinilai sangat penting, khususnya untuk desa-desa di Kecamatan Sepaku yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Tita, desa-desa di wilayah ini sudah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat, dan pemekaran diharapkan dapat memperkuat peran tersebut.
“Desa-desa di Kecamatan Sepaku berkontribusi signifikan dalam pembangunan IKN. Dengan adanya pemekaran, kami yakin bisa lebih memperkuat peran desa dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.
Dengan kajian yang terus dilakukan secara paralel, diharapkan pemekaran desa dapat segera terwujud, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di daerah yang berdekatan dengan IKN.
Melalui upaya ini, DPMD PPU tidak hanya berfokus pada pengelolaan desa, tetapi juga berkomitmen untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur pelayanan yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat menikmati peningkatan kualitas hidup yang signifikan. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



