NUSANTARA, Seputarkata.com – Kebakaran yang melanda kawasan Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, selama hampir sepekan mulai mengarah pada dugaan aktivitas pembukaan lahan.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menemukan sejumlah bekas pohon berukuran besar yang ditebang di sekitar lokasi kebakaran.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian kawasan yang terbakar berada di dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri, mengatakan kebakaran terjadi di sejumlah titik dengan lokasi yang terus berpindah. Otorita IKN masih melakukan pengukuran untuk memastikan luas kawasan yang terdampak.
“Bukit Tengkorak ini telah terjadi kebakaran hampir seminggu terakhir. Spotnya berpindah-pindah. Saat ini kita sedang mengukur luasan area terdampaknya,” ujar Myrna saat berada di lokasi bekas kebakaran, Sabtu (5/9/2026).
Dari hasil peninjauan di lapangan, Otorita IKN menemukan indikasi aktivitas pembukaan lahan. Bekas penebangan pohon-pohon besar terlihat di sejumlah titik yang kemudian mengalami kebakaran.
Myrna mengatakan kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa kebakaran tidak sepenuhnya terjadi akibat faktor alam.
“Kita melihat sendiri di sini ada bekas tebangan. Ada pohon-pohon besar yang ditebang kemudian area ini dilaporkan sebagai area terbakar. Jadi kuat dugaan bahwa setelah dilakukan penebangan, areal ini juga dilakukan pembakaran,” katanya.
Menurut Myrna, aktivitas membuka lahan dengan cara membakar tidak diperbolehkan, terlebih jika dilakukan di kawasan konservasi. Larangan tersebut telah diperkuat melalui Surat Edaran Kepala Otorita IKN mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Ancaman kebakaran juga semakin besar karena kondisi cuaca yang kering. Fenomena El Niño yang kuat membuat kawasan tersebut menghadapi risiko kekeringan tinggi. Kondisi tanah yang belum sepenuhnya pulih turut membuat kawasan Tahura Bukit Soeharto lebih rentan terhadap kebakaran.
Tahura Bukit Soeharto memiliki sejarah panjang kebakaran hutan. Salah satu kebakaran besar pernah terjadi pada 1997 dan meninggalkan dampak terhadap ekosistem kawasan.
Otorita IKN menilai dampak kebakaran tidak hanya sebatas hilangnya vegetasi. Kebakaran juga dapat merusak habitat berbagai jenis satwa dan mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi.
“Ini adalah untuk keselamatan kita semua. Ini adalah untuk keselamatan makhluk hidup yang ada juga karena bisa dibayangkan areal ini terbakar, berapa banyak makhluk hidup yang harus kehilangan habitatnya,” ujar Myrna.
Otorita IKN kini menyiapkan langkah lanjutan, termasuk penegakan hukum terhadap aktivitas pembakaran lahan. Salah satu kasus kebakaran di kawasan tersebut telah masuk proses penyidikan dan tersangka pembakar lahan telah diamankan.
Myrna menegaskan perlindungan Tahura Bukit Soeharto membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, aturan dan imbauan tidak akan cukup tanpa tindakan nyata untuk mencegah pembukaan lahan dan kebakaran.
“Seluruh pihak harus betul-betul berkomitmen, tidak hanya lisan, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga di dalam tindakan untuk melindungi Tahura Bukit Soeharto,” tegasnya.
Otorita IKN masih membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat maupun berbagai pihak untuk mencegah kebakaran. Namun, apabila pendekatan persuasif, dialog, dan imbauan tidak dipatuhi, langkah hukum akan ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau imbauan-imbauan yang telah diberikan oleh Otorita IKN, upaya-upaya persuasi dan dialog telah dilakukan dan itu juga tidak diindahkan, maka tentu saja jalan terakhir adalah kita akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Myrna. (*/jan)













