• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

DP3AP2KB PPU Gencar Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan

admin by admin
Agustus 29, 2024
in Advetorial, PPU
0
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang perlindungan perempuan korban kekerasan. (Foto : istimewa)

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang perlindungan perempuan korban kekerasan. (Foto : istimewa)

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang perlindungan perempuan korban kekerasan.

Acara ini berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024, di ruang rapat Wakil Bupati PPU, dan dibuka secara resmi oleh Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin. Dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten PPU.

Chairur Rozikin menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan korban kekerasan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan, khususnya dalam lingkup rumah tangga.

“Melalui Perda ini, kami ingin menyampaikan bahwa ada perlindungan hukum yang kuat bagi perempuan korban kekerasan. Jangan sampai ada perempuan yang merasa tidak terlindungi atau terancam,” ujar Chairur.

Ia juga menekankan bahwa DP3AP2KB, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dibentuk pada 8 Agustus 2023, bertanggung jawab dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan bentuk kekerasan lainnya, termasuk bullying terhadap anak.

Chairur menekankan pentingnya keberanian korban untuk melapor, terutama ketika pelaku adalah orang dekat seperti suami atau anggota keluarga lainnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan keberanian kepada perempuan yang mengalami kekerasan untuk melapor, serta mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan rumah tangga.

“Sosialisasi ini bertujuan agar perempuan yang menjadi korban kekerasan tidak lagi merasa takut untuk melapor ke UPTD PPA. Kami juga berharap ini dapat menjadi langkah pencegahan terhadap kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak-anak,” tutup Chairur. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)

Tags: Chairur RozikinDP3AP2KB PPUPenajam Paser UtaraPerda Nomor 1 Tahun 2023Perlindungan Korban kekerasan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo Pendaftar Pertama Bapaslon Pilkada Balikpapan 2024, Optimisme dan Ajakan Kampanye Damai

Next Post

Petahana Rahmad Mas’ud Yakin Menang di Pilkada Balikpapan 2024

admin

admin

Next Post
Petahana Rahmad Mas’ud Yakin Menang di Pilkada Balikpapan 2024

Petahana Rahmad Mas’ud Yakin Menang di Pilkada Balikpapan 2024

Kejari Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Hukum Tetap, Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan

Kejari Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Hukum Tetap, Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan

AJI Balikpapan Imbau Jurnalis Jaga Independensi dan Etika Selama Pilkada 2024

AJI Balikpapan Imbau Jurnalis Jaga Independensi dan Etika Selama Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi