BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Polsek Balikpapan Selatan telah mengamankan pria berinisial LM (37) yang diduga melakukan penikaman dan melukai dua orang.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, di Jalan Letjen TNI, ZA Maulani RT 42, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.
Kejadian bermula sekitar pukul 04.00 Wita ketika LM dan rekannya, termasuk dua korban, sedang menggelar pesta minuman keras.
Saat salah satu korban, LO, pergi ke belakang untuk buang air kecil, ia mendengar keributan di antara teman-temannya dan berniat melerai.
“Namun, LM yang dalam kondisi mabuk menggunakan pisau badik melukai LO di bagian dada. Korban lainnya, L, juga terkena tikaman di punggung saat mencoba menghindar,” ujar Abu Sangit pada Kamis (8/8/2024).
Setelah kejadian, warga sekitar mengamankan pelaku beserta pisau badik yang digunakan dan menyerahkannya kepada petugas.
“Sementara itu, kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Balikpapan Baru untuk perawatan medis,” tambah Abu Sangit.
Pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku terancam dikenakan Pasal 351 KUHP,” tutupnya. (*/jan)