• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

admin by admin
Agustus 7, 2024
in Balikpapan, Hukum
0
Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Oplus_0

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Manggar, Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur pada Senin, 5 Agustus 2024.

Dalam operasi tersebut, aparat menangkap dua pelaku berinisial AL (49) dan H (35).

Menurut Pasi OPS Sat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safarudin, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba di daerah Manggar.

Petugas segera melakukan pemantauan dan mengidentifikasi pelaku yang dilaporkan, yaitu AL.

Pada pukul 22.20 Wita, petugas mengamankan AL di lokasi dan menemukan barang yang diduga narkoba serta alat pendukung lainnya.

“Di sekitar lokasi ditemukan barang yang diduga narkoba dan alat pendukung,” kata AKP Safarudin.

Dalam pemeriksaan, AL mengaku membeli sabu dari H seharga Rp 1.500.000 per gram melalui transaksi tatap muka. Berdasarkan pengakuan AL, petugas segera bergerak untuk mengamankan H.

AL berencana membagi sabu tersebut menjadi 10 paket kecil yang akan dijual dengan harga Rp 200.000 per paket. Barang bukti yang diamankan dari AL meliputi dua paket sabu dengan berat bruto 2,00 gram.

Dari H, petugas menyita satu paket sabu seberat 10,20 gram, satu timbangan digital, satu sendok terbuat dari sedotan plastik, dan dua bendel plastik klip bening kosong.

Kedua pelaku kini sedang diperiksa lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan kemungkinan pengungkapan jaringan peredaran narkoba lainnya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Balikpapan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman narkoba,” ujar AKP Safarudin. (*/jan)

Tags: NarkotikaPolresta BalikpapanResnarkobaSabu-sabu
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Level Air Waduk Manggar Meningkat, Pendistribusian Air di Balikpapan Normal

Next Post

Pertamina Raih Predikat Gold TJSL & CSR Awards 2024

admin

admin

Next Post
Pertamina Raih Predikat Gold TJSL & CSR Awards 2024

Pertamina Raih Predikat Gold TJSL & CSR Awards 2024

Penyelundupan Narkotika di Perbatasan RI-Malaysia Masih Terjadi, Satgas Pamtas Gagalkan 520 Gram Sabu

Penyelundupan Narkotika di Perbatasan RI-Malaysia Masih Terjadi, Satgas Pamtas Gagalkan 520 Gram Sabu

Ibu Rumah Tangga Diamankan karena Diduga Menipu Orang Tua dengan Modus Pendaftaran Sekolah

Ibu Rumah Tangga Diamankan karena Diduga Menipu Orang Tua dengan Modus Pendaftaran Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi