• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Polresta Balikpapan Tangkap Pencuri Lima Motor

admin by admin
Juli 29, 2024
in Balikpapan, Hukum
0
Polresta Balikpapan Tangkap Pencuri Lima Motor
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial J (37) pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah pengembangan kasus dari laporan yang diterima Polsek Balikpapan Utara.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Riky Ricardo Sibarani, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan motor inventaris kantor saat istirahat.

“Korban melapor ke Polsek Balikpapan Utara setelah motornya hilang. Petugas melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Riky pada Minggu, 28 Juli 2024.

Pelaku J diketahui telah beraksi di tiga lokasi berbeda dan mencuri lima unit sepeda motor.

Lokasi-lokasi tersebut adalah Batu Ampar, Karang Jati, dan Kampung Baru, dengan rincian sebagai berikut satu unit Honda Beat, satu unit Honda Scoopy, satu unit Honda Vario, satu unit Motor CRF, dan satu unit Mio Sporty.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejahatan lainnya.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara hingga 12 tahun,” tambah Riky. (*/jan)

Tags: CuranmorSatreskrim Polresta Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Mengenal Suku Dayak Kaltim, Delegasi EBIFF 2024 Kunjungi Desa Budaya Pampang

Next Post

Pengurus LPTQ Kaltim Periode 2024-2029 Dikukuhkan

admin

admin

Next Post
Pengurus LPTQ Kaltim Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Pengurus LPTQ Kaltim Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Kantor Presiden di IKN Dinamakan Istana Garuda

Kantor Presiden di IKN Dinamakan Istana Garuda

Sepasang Kekasih di Balikpapan Ditangkap Usai Beli Sabu

Sepasang Kekasih di Balikpapan Ditangkap Usai Beli Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi