BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 2024-2029 telah dikukuhkan dengan Sri Wahyuni sebagai ketua umum.
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris LPTQ Nasional sekaligus Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada Senin, 29 Juli 2024.
Sri Wahyuni, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa meskipun pelantikan baru saja dilaksanakan, pengurus LPTQ Kaltim sebenarnya telah aktif sejak tahun 2023, khususnya setelah Provinsi Kaltim ditunjuk sebagai tuan rumah MTQ Nasional ke-30 yang akan dilaksanakan pada September 2024.
“Dengan pelantikan ini, tanggung jawab yang kita emban semakin berat. Kami yakin dengan kebersamaan dan solidaritas, kami dapat menyukseskan MTQ Nasional yang akan berlangsung dari 6 hingga 16 September mendatang,” ujar Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni juga menyoroti bahwa penunjukan Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah MTQ Nasional merupakan momen penting untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan LPTQ di wilayah tersebut.
“Selama dua tahun terakhir, Kaltim telah memiliki komite daerah ekonomi syariah dan berbagai kegiatan MTQ seperti MTQ Korpri, MTQ tingkat mahasiswa, dan MTQ TVRI. Kami juga berkomitmen untuk mengembangkan berbagai kegiatan Tilawatil Qur’an yang ada,” tambahnya.
Sri Wahyuni berharap pengurus LPTQ yang baru dilantik tidak hanya fokus pada penyelenggaraan MTQ Nasional, tetapi juga memajukan lembaga ini sebagai pendorong utama dalam pengembangan Tilawatil Qur’an di Provinsi Kaltim.
“Saat ini, kami akan memusatkan perhatian pada persiapan MTQ Nasional ke-30,” tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Zayadi menekankan pentingnya peran lembaga LPTQ di semua tingkatan, baik nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Lembaga LPTQ memiliki peran strategis dalam memperkuat moral dan etika masyarakat melalui ajaran Al-Qur’an, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Ahmad Zayadi, sambil memberikan pembekalan mengenai Arah Kebijakan Revitalisasi dan Tugas Kelembagaan LPTQ kepada pengurus baru. (*/jan)



