PENAJAM, Seputarkata.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan nama untuk Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), yaitu Istana Garuda. Sementara itu, Istana Negara akan berada di lokasi terpisah namun masih dalam kawasan IKN yang sama.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dan Plt Kepala Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono, sebelum menghadiri pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Garuda, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Senin, 29 Juli 2024.
“Presiden Jokowi telah menetapkan nama resmi Kantor Presiden di IKN sebagai Istana Garuda, sementara bangunan yang berada di bawahnya akan disebut Istana Negara,” kata Basuki.
Basuki menjelaskan bahwa, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, pengembangan kawasan IKN harus melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
Presiden Jokowi juga menekankan bahwa IKN harus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien, termasuk dalam proses perizinan yang lebih cepat.
“Presiden ingin agar pengelolaan IKN menjadi model kota yang lebih baik dan cepat, terutama dalam hal perizinan,” ujar Basuki.
Sebagai implementasi dari arahan tersebut, telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Otoritas IKN dan para investor setelah serangkaian groundbreaking oleh Presiden.
Dari total 45 bangunan yang direncanakan, enam di antaranya sudah mulai dibangun melalui kerja sama yang telah disepakati.
“Presiden berharap agar seluruh penandatanganan kerja sama dapat diselesaikan sebelum groundbreaking dilakukan,” tambah Basuki. (*/jan)



