BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027 menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan.
Kondisi tersebut dinilai harus dijawab dengan memperkuat kemampuan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadry, mengatakan pemerintah daerah tidak lagi bisa bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pusat.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran nasional yang telah berlangsung sejak 2026 berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk Balikpapan.
“Ini memang tahun kedua adanya efisiensi. Tahun 2026 sudah terdampak, dan pada 2027 juga terjadi pengurangan, terutama dana transfer dari pemerintah pusat,” ujar Alwi, Kamis 16 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir tren dana transfer yang diterima Balikpapan terus mengalami penurunan. Pada 2025, nilainya masih berada di atas Rp2 triliun.
Memasuki 2026, alokasi tersebut diperkirakan menjadi sekitar Rp1,8 triliun, namun realisasi yang diterima hanya berkisar Rp1 triliun. Sementara untuk 2027, dana transfer diproyeksikan kembali menyusut hingga sekitar Rp800 miliar.
Menurut Alwi, penurunan tersebut akan memengaruhi kapasitas keuangan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kalau dibilang berat, memang berat. Pemangkasannya hampir 60 hingga 70 persen. Karena itu, sekarang yang bisa kita andalkan adalah PAD,” katanya.
Menghadapi tantangan tersebut, DPRD mendukung langkah Pemerintah Kota Balikpapan untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan daerah.
Berbagai sektor potensial, seperti pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan aset milik pemerintah, dinilai harus dioptimalkan agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap kas daerah.
Pemerintah Kota Balikpapan sendiri menargetkan PAD sebesar Rp1,58 triliun pada 2026. Angka itu direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp1,68 triliun pada 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Alwi berharap target tersebut dapat tercapai karena akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya.
Menurutnya, keberhasilan memenuhi target PAD akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah untuk mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat meskipun dana transfer terus berkurang.
“Mudah-mudahan target tahun ini bisa tercapai. Karena kalau tahun ini tidak tercapai, tentu akan cukup memusingkan. Saat ini yang benar-benar bisa kita andalkan adalah PAD, sebab dana bagi hasil maupun transfer pusat sudah tidak bisa terlalu diandalkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, tantangan penurunan dana transfer bukan hanya dialami Balikpapan, tetapi juga dirasakan banyak pemerintah daerah di Indonesia.
Karena itu, penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD menjadi langkah strategis agar pembangunan daerah tetap berkelanjutan tanpa terlalu bergantung pada kebijakan anggaran pemerintah pusat. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














