BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menggelar reses masa sidang II di kawasan Perumahan Puri Kencana, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Rabu malam 29 April 2026.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan pembangunan, khususnya terkait fasilitas perumahan dan infrastruktur jalan lingkungan.
Reses dihadiri para ketua RT dari wilayah Sepinggan, Sepinggan Baru, Damai Bahagia, dan Sepinggan Raya.
Dalam kesempatan itu, Yono turut menghadirkan perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) agar masyarakat dapat menyampaikan persoalan secara langsung kepada instansi terkait.
Dalam dialog bersama warga, persoalan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan menjadi salah satu isu utama yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Menurut Yono, masih banyak kawasan perumahan di Balikpapan Selatan yang belum bisa mendapatkan bantuan pembangunan karena status PSU belum diserahkan pengembang kepada pemerintah kota.
“Selama PSU belum diserahkan, pemerintah memiliki keterbatasan untuk masuk melakukan pembangunan di kawasan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Balikpapan Selatan merupakan kawasan dengan pertumbuhan perumahan cukup tinggi.
Namun di sisi lain, masih terdapat pengembang yang belum menuntaskan kewajiban administrasi maupun penyerahan fasilitas umum kepada pemerintah daerah.
Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada lambatnya penanganan infrastruktur di lingkungan perumahan, termasuk drainase, penerangan jalan, dan fasilitas umum lainnya.
Selain persoalan PSU, warga juga menyampaikan kebutuhan peningkatan jalan lingkungan yang dinilai belum merata.
Beberapa akses jalan dengan lebar di bawah empat meter disebut masih memerlukan perhatian pemerintah.
“Wilayah Balikpapan Selatan terus berkembang sehingga kebutuhan infrastrukturnya juga meningkat. Kami ingin persoalan ini bisa dipetakan bersama agar ada solusi bertahap,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.
Yono juga meminta masyarakat aktif melaporkan berbagai persoalan lingkungan melalui RT maupun DPRD agar dapat dibahas dalam forum resmi bersama pemerintah kota.
Menurutnya, kegiatan reses menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi warga secara langsung sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














