NUNUKAN, Seputarkata.com – Upaya penyelundupan minuman keras ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali berhasil digagalkan aparat gabungan dalam operasi malam yang digelar di Pulau Sebatik.
Ratusan botol miras tanpa izin edar diamankan setelah tim melakukan penyergapan di jalur rawan perlintasan ilegal.
Patroli terpadu yang melibatkan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan tersebut berlangsung sejak Kamis malam, 16 April 2026, hingga Jumat dini hari.
Kegiatan difokuskan di kawasan Kampung Keramat, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Sinta yang kerap terjadi pada malam hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus bersama unsur intelijen segera menyusun strategi dengan memetakan titik rawan dan menempatkan personel di jalur-jalur tikus yang diduga menjadi akses penyelundupan.
Taktik ambush pun diterapkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Sekitar pukul 01.25 WITA, tim mendapati dua orang yang membawa muatan dari arah wilayah Malaysia.
Saat hendak diamankan, keduanya melarikan diri menuju garis perbatasan. Pengejaran sempat dilakukan hingga mendekati patok negara, namun pelaku berhasil lolos kembali ke wilayah Malaysia.
Meski pelaku kabur, petugas menemukan barang bukti yang ditinggalkan di semak-semak sekitar lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan total 192 botol minuman keras berbagai jenis, terdiri dari 11 dus R&B Montoku (132 botol), 2 dus R&B Beer (48 kaleng), dan 1 dus R&B Likeur (12 botol).
Nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai Rp15,2 juta.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Pos Bukit Keramat untuk proses lebih lanjut.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan, pengawasan di wilayah perbatasan akan terus diperketat sebagai langkah preventif terhadap berbagai aktivitas ilegal.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah perbatasan tetap aman dari pelanggaran hukum. Tidak ada toleransi bagi aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan ini mencerminkan kesiapsiagaan aparat serta kuatnya sinergi antar unsur di lapangan dalam menjaga stabilitas keamanan perbatasan, sekaligus menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan lintas negara. (*/jan)













