• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

admin by admin
Mei 7, 2025
in Umum
0 0
0
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Seputarkata.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat.

Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang.

Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.

Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online.

Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering.

“Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp 530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp 250 miliar, surat berharga negara senilai Rp 276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir. “ Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Rabu 7 Mei 2025.

Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini.

Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia.

Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.

“ Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini. “ Imbuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (*/jan)

Tags: Judi onlinePolri
admin

admin

Next Post
Mudyat Noor, menggelar pertemuan strategis dengan delegasi Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025

Bupati PPU Jajaki Investasi Pertanian Modern Bareng Delegasi Tiongkok di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026
Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Maret 9, 2026

Recommended

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026
Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Maret 9, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU Gasali Ibu kota Nusantara IKN KKT Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia UFC Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Akses Transportasi Bandara Sepinggan Kian Terintegrasi, Penumpang Bisa Langsung Lanjut ke Kota hingga IKN

Maret 10, 2026
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat