• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, April 10, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

admin by admin
Mei 7, 2025
in Umum
0 0
0
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Seputarkata.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat.

Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang.

Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.

Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online.

Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering.

“Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp 530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp 250 miliar, surat berharga negara senilai Rp 276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir. “ Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Rabu 7 Mei 2025.

Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini.

Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia.

Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.

“ Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini. “ Imbuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (*/jan)

Tags: Judi onlinePolri
admin

admin

Next Post
Mudyat Noor, menggelar pertemuan strategis dengan delegasi Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025

Bupati PPU Jajaki Investasi Pertanian Modern Bareng Delegasi Tiongkok di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

April 10, 2026
Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

April 9, 2026
Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

April 8, 2026
DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

April 8, 2026

Recommended

Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

April 10, 2026
Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

April 9, 2026
Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

April 8, 2026
DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

April 8, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

April 10, 2026
Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

April 9, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat