PENAJAM, Seputarkata.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menerima kunjungan Kepala Badan Bank Tanah beserta rombongan pada Kamis lalau, 10 Oktober 2024.
Pertemuan ini tidak hanya sekadar bertukar informasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan isu reforma agraria yang telah lama ditunggu masyarakat.
Zainal Arifin menegaskan betapa mendesaknya penyelesaian masalah reforma agraria, khususnya yang berkaitan dengan lokasi bandara dan pembangunan jalan tol.
“Persoalan ini sudah lama dinantikan masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk berlarut-larut dalam penyelesaiannya,” tegasnya.
Kalimat tersebut bukan hanya sekadar pernyataan, melainkan representasi suara rakyat yang mengharapkan adanya kepastian dan keadilan dalam penguasaan lahan.
Nicko Herlambang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menambahkan bahwa pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk sekretariat bersama.
Sekretariat ini akan menjadi pusat koordinasi bagi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang melibatkan Badan Bank Tanah.
“Target kami adalah menyelesaikan semua proses reforma agraria ini secepatnya,” ungkap Nicko.
Keberadaan sekretariat tersebut diharapkan dapat memperlancar jalannya komunikasi antarinstansi terkait, seperti ATR/BPN dan pemerintah daerah.
“Dengan adanya sekretariat ini, semua pertemuan dapat diselenggarakan di sini, termasuk koordinasi. Kami akan mengirimkan undangan resmi setiap minggu untuk memastikan hasil yang konkret,” lanjutnya.
Tahap pertama dari reforma agraria sendiri telah dimulai, dan saat ini sedang dalam proses identifikasi serta verifikasi oleh BPN.
“Kami berharap, dalam satu atau dua minggu ke depan, tahap pertama reforma dapat selesai dan dilanjutkan ke tahap kedua,” ungkap Nicko, yang menunjukkan optimisme dan komitmen untuk mewujudkan program ini.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, juga memberikan penjelasan mengenai peran Badan Bank Tanah dalam proses reforma agraria di Kabupaten PPU.
Ia menjelaskan bahwa progres reforma agraria terutama di lokasi relokasi bandara sudah mulai tampak.
“Subjek terkait telah diverifikasi dan disiapkan, tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut dengan ATR/BPN,” tuturnya.
Lebih lanjut, Parman menambahkan bahwa dari total tanah seluas 4.162 hektar yang disediakan, sekitar 1.883 hektar atau 40% di antaranya dialokasikan untuk reforma agraria.
“Ini sudah melebihi batas minimum yang ditetapkan. Kami optimis bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah yang sedang diambil, harapan akan percepatan reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara semakin mendekati kenyataan.
Inisiatif ini tidak hanya memberikan kejelasan atas kepemilikan lahan, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat PPU.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Bank Tanah, diharapkan reforma agraria ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan di daerah tersebut. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



