BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dua proyek rumah sakit di Balikpapan mendapat kepastian untuk terus berjalan setelah DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati penganggaran melalui skema tahun jamak.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari persetujuan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dua proyek yang dimaksud yakni Rumah Sakit Umum Sayang Ibu di Balikpapan Barat dan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur. Jika digabungkan, nilai penganggaran kedua proyek tersebut mencapai sekitar Rp491,8 miliar.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan kesepakatan ini merupakan bagian dari tahapan penting menuju penyusunan APBD 2027 sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
“Dalam rangka pemenuhan fasilitas kesehatan untuk masyarakat Kota Balikpapan, khususnya di Balikpapan Barat, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan telah bersepakat untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu melalui mekanisme tahun jamak,” kata Alwi.
Untuk Rumah Sakit Umum Sayang Ibu, pembangunan disepakati menggunakan skema tahun jamak selama lima tahun dengan total anggaran Rp218,522 miliar.
Proyek ini diharapkan memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat di kawasan Balikpapan Barat. Keberadaan rumah sakit juga dinilai penting untuk mendukung pemerataan fasilitas kesehatan di tengah perkembangan wilayah kota.
Sementara itu, pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur mengalami penyesuaian dari sisi periode penganggaran.
Sebelumnya, proyek tersebut direncanakan menggunakan skema tahun jamak selama dua tahun dengan nilai Rp273,276 miliar.
Melalui adendum, periode penganggaran diubah menjadi tiga tahun, sementara total nilai anggarannya tetap.
“Kontrak tahun jamak untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur yang sebelumnya telah disetujui untuk dilaksanakan dengan penganggaran selama dua tahun sebesar Rp273.276.833.000 dilakukan penyelesaian dengan mengubah skema penganggaran menjadi tiga tahun dengan besaran yang sama,” jelas Alwi.
Kesepakatan dua proyek rumah sakit tersebut berjalan bersamaan dengan pembahasan kerangka keuangan daerah 2027.
Dalam KUA-PPAS yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,928 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,494 triliun. Adapun pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp566,157 miliar.
Dengan struktur anggaran tersebut, DPRD meminta pemerintah memastikan setiap program yang telah disepakati dapat diwujudkan secara terukur dan tepat waktu, khususnya proyek yang menggunakan skema tahun jamak.
“Setiap kegiatan di tahun 2027, terutama pembangunan yang menggunakan skema penganggaran tahun jamak, dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan diselesaikan tepat waktu,” tegas Alwi.
Menurutnya, skema tahun jamak memberikan kepastian terhadap keberlanjutan proyek, tetapi sekaligus menuntut pengawasan lebih ketat agar pembangunan tidak molor dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, proses selanjutnya diarahkan pada penyusunan hingga penetapan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (*/jan)













