SAMARINDA, Seputarkata.com – Video yang memperlihatkan perbedaan pendapat antara anggota Babinsa dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda saat penertiban sebuah kafe di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, Selasa (22/9/2026) malam, viral di media sosial.
Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad, merespons beredarnya video tersebut. Ia meminta maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila terdapat sikap atau komunikasi personelnya yang menimbulkan ketidaknyamanan.
Arif menjelaskan, kehadiran Babinsa di lokasi awalnya bukan untuk mengintervensi kegiatan penertiban. Personel tersebut datang setelah menerima laporan dari pemilik kafe terkait adanya keributan.
Babinsa kemudian melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi keamanan di wilayah binaannya tetap terkendali.
Situasi berubah ketika personel Satpol PP Samarinda tiba sekitar pukul 23.30 Wita untuk melaksanakan penertiban.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut terjadi komunikasi antara Babinsa dan Kasatpol PP yang kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial.
Dandim menilai peristiwa tersebut perlu dilihat secara utuh karena masing-masing institusi memiliki tugas dan kewenangan berbeda.
Babinsa menjalankan fungsi pembinaan teritorial serta pemantauan wilayah, sedangkan Satpol PP memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah.
“Atas kejadian yang terjadi, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan, maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman,” ujar Arif.
Ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berkembang menjadi persoalan antarlembaga.
“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Kota Samarinda. Demikian juga kami akan melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi personel kami di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Di sisi lain, kejadian tersebut masih dalam proses pendalaman. Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperbesar persoalan yang terjadi,” tegasnya.
Arif berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi, khususnya dalam memperkuat komunikasi antara aparat TNI dan pemerintah daerah saat menjalankan tugas di lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial sebelum seluruh rangkaian kejadian diketahui secara utuh.
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf dan berharap sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda tetap berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*/jan)













