BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menilai pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender sebagai langkah konkret dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang jenis kelamin maupun kondisi sosial.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Najib menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan yang disampaikan pada 26 Mei 2025 lalu.
Najib menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang telah menginisiasi Raperda ini dan menilai bahwa regulasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kehadiran Raperda ini sangat penting untuk mengubah paradigma lama yang selama ini menganggap isu gender bukan hal prioritas, menjadi bagian integral dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan pemerintahan.
“Raperda ini harus mampu memastikan bahwa seluruh kebijakan pembangunan daerah dapat memberikan manfaat yang setara dan adil bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan bahwa komitmen pengarusutamaan gender tidak boleh hanya dibebankan kepada Pemerintah Kota, tetapi juga perlu dilaksanakan oleh lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta lembaga daerah non-struktural.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih minimnya sarana dan prasarana pendidikan yang ramah gender, sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.
“Untuk memastikan implementasi yang efektif, perlu adanya insentif dan sanksi bagi OPD yang belum menerapkan penganggaran responsif gender,” tambah Najib.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda ini secara intensif bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan pihak terkait, agar produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar proporsional, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Kesetaraan gender bukan hanya tentang perempuan, melainkan tentang menciptakan ruang yang adil bagi semua. Ini adalah komitmen moral dan politik yang harus diwujudkan bersama,” pungkas Najib. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



