BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Dukungan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.
Agenda rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan, yang sebelumnya telah disampaikan pada 25 Mei 2025.
Dalam pandangannya, Vera menegaskan bahwa penerapan pengarusutamaan gender merupakan langkah penting untuk mewujudkan keadilan, kesetaraan, dan pemberdayaan perempuan dalam seluruh aspek pembangunan daerah.
“Upaya integrasi gender dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan merupakan hal yang mutlak. Ini bukan hanya soal perempuan, tetapi soal keseimbangan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Fraksi NasDem menilai Raperda PUG memiliki posisi strategis sebagai landasan hukum bagi pemerintah kota dalam memastikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di berbagai bidang, termasuk kesempatan kerja, pendidikan, dan kesejahteraan.
Selain itu, Vera juga menekankan pentingnya strategi khusus dalam pelaksanaan perda ini, seperti sosialisasi, edukasi publik, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Langkah tersebut, katanya, penting agar masyarakat memahami arti penting kesetaraan gender dan mampu berperan aktif dalam pelaksanaannya.
“Tanpa sosialisasi dan edukasi yang kuat, kebijakan ini hanya akan berhenti di atas kertas. Pemerintah perlu membangun kesadaran bersama melalui pendekatan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Fraksi NasDem juga mendorong agar anggaran pembangunan disusun secara responsif gender, memastikan adanya alokasi dana yang adil dan berpihak pada kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.
Vera menambahkan, pelaksanaan PUG di Balikpapan perlu didukung dengan pembentukan dan penguatan kelompok kerja (Pokja) gender di berbagai instansi agar koordinasi antar lembaga berjalan efektif.
“Selain memperkuat kelembagaan, koordinasi penyelenggaraan PUG juga harus disinkronkan dengan kebijakan daerah lain, seperti Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak,” katanya.
Dengan adanya perda ini, Fraksi NasDem berharap Balikpapan dapat menjadi kota yang inklusif, adil, dan ramah gender, di mana setiap warga, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan merasakan manfaatnya secara setara. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



