BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Reses yang digelar Anggota DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggreni, di RT 17 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu 22 Oktober 2025, berlangsung penuh interaksi.
Meski hujan sempat turun sejak pagi, warga tetap antusias hadir untuk menyampaikan keluhan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Tak ingin sekadar mendengar aspirasi, Siska memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat terkait berbagai layanan publik yang kerap disalahpahami.
Ia menggandeng langsung sejumlah instansi terkait, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), dan Puskesmas Damai, agar warga bisa mendapat penjelasan langsung dari pihak berwenang.
Beragam persoalan pun mencuat dalam dialog, mulai dari kesulitan mengakses layanan BPJS, kendala sambungan air bersih, hingga masalah penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik wilayah Damai.
Siska menuturkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, keduanya memiliki manfaat yang sama pentingnya untuk perlindungan sosial masyarakat.
“Banyak pedagang kecil dan pekerja lepas belum tahu kalau mereka bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran terjangkau. Hanya belasan ribu rupiah per bulan, tapi manfaatnya luar biasa,” jelasnya.
Ia menegaskan, perlindungan bagi pekerja nonformal sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi risiko kerja.
“Jika kecelakaan terjadi di lokasi kerja, bisa diklaim melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun bila di luar jam kerja, bisa ditangani BPJS Kesehatan atau Jasa Raharja, tergantung kasusnya,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, warga juga mengeluhkan sulitnya pemasangan air bersih. Siska menjelaskan, hal itu disebabkan belum tersedianya jaringan pipa utama di beberapa wilayah Damai.
“Begitu pipa induk sudah dibangun, warga bisa langsung melakukan sambungan rumah tangga. Ini yang sedang kami dorong agar segera terealisasi,” ucapnya.
Sementara untuk persoalan PJU, Siska mengimbau ketua RT agar proaktif melapor ke kelurahan jika menemukan lampu rusak atau area gelap.
“Dana kelurahan untuk PJU sebenarnya ada, tapi perlu laporan agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Siska menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bagian dari bahan pembahasan di DPRD.
“Reses ini bukan sekadar forum menampung keluhan, tapi juga sarana mencerdaskan masyarakat agar memahami hak dan prosedur dalam mengakses layanan publik,” tutupnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



