BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Upaya menumbuhkan ekonomi masyarakat kecil menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan.
Koordinator Komisi II DPRD Balikpapan, Budiono, menilai perlunya strategi konkret agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat berkembang secara terarah dan berkelanjutan.
Salah satu gagasan yang tengah didorong adalah pembentukan kawasan kuliner terpadu yang dikelola secara profesional.
Menurut Budiono, penataan UMKM tidak cukup hanya dengan memberi izin usaha, tetapi harus disertai dengan kebijakan yang menjamin kenyamanan berjualan dan daya tarik bagi pengunjung.
“Ke depan, kita ingin pelaku UMKM ini terpusat di lokasi tertentu, sehingga mudah dikontrol dan lebih tertib. Kalau kita lihat di kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, pemerintah daerahnya sudah menyiapkan kawasan kuliner resmi,” ujarnya, Rabu 22 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pembentukan kawasan kuliner resmi dapat diatur melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota agar memiliki dasar hukum yang jelas.
Dengan begitu, pemerintah bisa menyalurkan berbagai dukungan, mulai dari penyediaan infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih, hingga fasilitas umum seperti tempat parkir dan area bersantai bagi pengunjung.
“Selain pemerintah, pihak swasta juga bisa ikut berperan. Melalui program CSR, perusahaan dapat membantu menyediakan sarana penunjang, seperti gerobak, seragam, atau tenda bagi para pedagang kecil,” jelas Budiono.
Beberapa titik di kota minyak ini sudah mulai ditata ulang, seperti kawasan Lapangan Merdeka dan Balikpapan Baru. Di dua lokasi tersebut, penataan ruang usaha dan area parkir sudah dipisahkan, menciptakan suasana yang lebih nyaman dan aman bagi warga yang datang.
“Dulu pedagang bercampur dengan kendaraan parkir, sekarang lebih rapi. Pengunjung juga merasa lebih betah,” katanya.
Budiono optimistis, penataan UMKM melalui kawasan kuliner resmi akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau semua terorganisasi, pelaku usaha bisa lebih produktif, dan ekonomi lokal ikut berputar. Ini bukan hanya soal penataan, tapi juga soal keberpihakan pada rakyat kecil,” tutupnya. (*/ADV/DRPD Balikpapan/jan)



