BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyoroti masih ditemukannya anak-anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di jalanan, seperti berjualan tisu di sejumlah titik kota.
Menurutnya, fenomena tersebut menjadi tanda bahwa komitmen Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA) perlu diperkuat dengan langkah nyata di lapangan.
“Balikpapan sudah punya Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kota Layak Anak, tapi pelaksanaannya harus lebih tegas. Kita masih menemukan anak-anak berjualan di jalan Ahmad Yani, MPR, dan titik lainnya,” ujar Iwan Wahyudi, Selasa 14 Oktober 2025.
Iwan menegaskan bahwa aktivitas seperti itu merupakan bentuk eksploitasi yang harus dihentikan. Dunia anak, kata Iwan, adalah dunia belajar dan bermain, bukan mencari uang.
“Kalau sejak kecil mereka sudah berpikir bagaimana cari uang, maka bisa merusak pola pikir dan tumbuh kembangnya. Mereka kehilangan masa belajar dan kreativitasnya,” tambahnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan, lanjut Iwan, meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban secara rutin dan membina keluarga yang terbukti melibatkan anak-anak dalam kegiatan ekonomi di jalanan.
“Orang tuanya juga perlu diedukasi, bukan hanya ditegur. Pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi agar kasus ini tidak terulang,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang yang dijual anak-anak di jalan.
“Memberi uang memang tampak kasihan, tapi justru memperpanjang praktik ini. Efeknya jangka panjang tidak baik bagi anak,” katanya.
Menurutnya, upaya membangun Kota Layak Anak memerlukan konsistensi dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, aparat, dan media.
“Kesadaran kolektif penting. Edukasi harus dimasifkan lewat media sosial, influencer, dan ruang publik seperti bioskop. Kalau semua pihak bergerak, semangat kota layak anak ini bisa hidup di setiap lapisan masyarakat,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



