BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan komitmen dewan untuk mendorong percepatan pembangunan Pasar Induk Balikpapan, sekaligus memastikan permasalahan aset lahan dapat segera diselesaikan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan bagian aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Komisi II membahas langkah penyelesaian lahan seluas 9,7 hektare, di mana sekitar 5 hektare di antaranya disiapkan untuk pembangunan pasar.
Namun, Fauzi menyebut terdapat hambatan karena sebagian lahan masih ditempati warga.
“Kami sudah minta bagian hukum dan BKAD untuk bersurat ke para penghuni lahan. Harapannya, mereka bisa dengan sukarela pindah,” ujar Fauzi usai rapat lanjutan, Selasa 14 Oktober 2025.
Ia menegaskan, jika upaya persuasif tidak membuahkan hasil, maka penyelesaian hukum menjadi opsi terakhir.
“Kalau tidak mau pindah, kami akan perkarakan di pengadilan. Supaya saat pembangunan dimulai, tidak ada lagi sengketa lahan,” tegasnya.
Fauzi menilai, keberadaan pasar induk sangat penting sebagai sentra ekonomi baru yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperlancar distribusi bahan pokok di Kota Balikpapan.
“Kita ingin pasar ini jadi pusat perdagangan yang representatif dan modern. Tapi syaratnya, lahan harus clear dulu,” katanya.
Menurut Fauzi, Komisi II siap mengawal proses ini sampai tuntas, termasuk mendorong keterlibatan masyarakat sekitar agar memahami manfaat jangka panjang dari pembangunan tersebut.
“Kalau pasar induk berdiri, dampaknya ke ekonomi lokal akan besar. Jadi kami minta semua pihak bersinergi,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD juga mendukung langkah Disdag dalam memastikan setiap aset pasar di Balikpapan tercatat secara jelas dan tertib.
“Masalah aset sering jadi penghambat proyek. Maka perlu pendataan dan pengawasan ketat, supaya tidak terulang,” tutup Fauzi. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



