BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kabar baik datang bagi petani kelapa sawit di Kalimantan Timur. Memasuki pertengahan Agustus 2025, harga Tandan Buah Segar (TBS) tercatat mengalami kenaikan di semua kelompok umur tanaman.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, menjelaskan bahwa tren positif ini tidak lepas dari penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasaran.
“Kenaikan harga tentu memberi dorongan signifikan terhadap penghasilan petani, khususnya yang bermitra dengan pabrik kelapa sawit,” terangnya dalam keterangan resmi, Selasa (19/8/2025).
Pada periode 16–31 Juli 2025, harga rata-rata CPO ditetapkan Rp 13.835,46 per kilogram dan kernel Rp 10.468,77 per kilogram, dengan indeks K mencapai 88,48 persen.
Adapun daftar harga TBS per kilogram yang ditetapkan pemerintah daerah adalah usia 3 tahun Rp 2.765,56, usia 4 tahun Rp 2.949,62, usia 5 tahun Rp 2.967,18, usia 6 tahun Rp 2.999,08.
Selanjutnya usia 7 tahun Rp 3.017,17, usia 8 tahun Rp 3.039,84, usia 9 tahun Rp 3.103,66, serta usia 10 tahun Rp 3.140,12.
Menurut Andi, harga resmi ini menjadi pedoman bagi petani plasma sehingga mereka tidak mudah dirugikan tengkulak.
“Dengan adanya kepastian harga dari kemitraan, kesejahteraan petani sawit bisa lebih terjamin,” tegasnya. (*/jan)



