BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Ancaman penyakit Tuberkulosis (TBC) kembali menjadi sorotan serius di Kota Balikpapan seiring dengan meningkatnya jumlah kasus dan risiko penularan di lingkungan rumah tangga.
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mencatat sebanyak 833 kasus TBC telah ditemukan hingga April 2025, dengan 21 kasus kematian yang terjadi akibat keterlambatan penanganan maupun pengobatan yang tidak tuntas.
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menegaskan bahwa pihaknya tengah menggencarkan pendekatan komprehensif untuk menekan angka penularan, tidak hanya melalui pengobatan bagi pasien, tetapi juga dengan deteksi dini dan edukasi publik secara masif.
“Ini bukan penyakit yang bisa dianggap ringan. Upaya kami tidak berhenti pada mencari dan mengobati pasien, tapi juga memastikan masyarakat paham pentingnya menyelesaikan pengobatan dan mencegah penularan di rumah,” ujar Alwiati pada Senin, 9 Juni 2025.
Menurut Alwiati, salah satu pola penularan TBC yang paling umum terjadi adalah melalui kontak erat, terutama di kalangan keluarga atau orang-orang yang tinggal satu rumah dengan pasien aktif.
Mereka yang merawat atau sering berinteraksi langsung sangat rentan terpapar, terutama jika tidak menjalani skrining atau pemeriksaan lanjutan.
“TBC bisa menyebar dari satu orang ke beberapa anggota keluarga dalam satu rumah. Ini yang jadi fokus kami, memastikan semua yang punya kontak erat ikut diperiksa dan dipantau,” tegasnya.
Deteksi dini dan pelacakan kontak kini menjadi prioritas intervensi, dengan kegiatan survei aktif ke permukiman padat penduduk, penyuluhan di puskesmas, serta pelibatan kader kesehatan di tingkat RT dan kelurahan.
Selain faktor penularan langsung, Alwiati juga menyoroti perilaku merokok sebagai salah satu penyebab yang memperparah risiko tertular maupun memperburuk kondisi penderita TBC. Paparan asap rokok dapat memperlemah sistem pernapasan, membuat tubuh lebih mudah terinfeksi.
Namun demikian, tantangan terbesar dalam pengobatan TBC justru terletak pada ketidakdisiplinan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.
Alwiati menjelaskan bahwa pengobatan TBC umumnya memakan waktu sekitar sembilan bulan. Banyak pasien merasa sembuh lebih cepat setelah gejala hilang, lalu berhenti minum obat, padahal bakteri belum sepenuhnya tereliminasi.
“Kalau pasien berhenti di tengah jalan, penyakit bisa kambuh, bahkan lebih parah karena bakteri jadi kebal. Inilah pentingnya pengawasan pengobatan dan edukasi yang berkelanjutan,” katanya.
DKK Balikpapan juga rutin memberikan pendampingan kepada pasien, termasuk melalui pengawasan langsung oleh petugas kesehatan (DOTS – Directly Observed Treatment Short-course), sebagai bagian dari strategi nasional pengendalian TBC.
Alwiati mengajak masyarakat untuk tidak malu atau takut memeriksakan diri, apalagi jika mengalami gejala khas seperti batuk berdahak yang berlangsung lebih dari dua minggu, penurunan berat badan tanpa sebab, atau demam berkepanjangan.
Pihak DKK juga mendorong warga untuk segera melapor jika memiliki anggota keluarga atau tetangga yang menderita TBC, agar proses pemeriksaan dan pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin.
“TBC bukan aib. Ini penyakit yang bisa disembuhkan total asal ditangani dengan benar. Kami harap warga lebih proaktif. Pencegahan itu lebih murah dan mudah dibanding pengobatan yang terlambat,” pungkasnya.
Dengan kasus yang masih tinggi dan potensi penularan di kalangan rumah tangga, DKK Balikpapan terus memperkuat koordinasi dengan puskesmas, rumah sakit, kader kesehatan, dan lainnya.
Target jangka panjangnya adalah mewujudkan Balikpapan bebas TBC, sebagaimana yang menjadi bagian dari komitmen nasional Indonesia dalam eliminasi TBC pada tahun 2030. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



