• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Ancaman terhadap Penulis Opini Picu Seruan Perlawanan atas Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

admin by admin
Mei 26, 2025
in Umum
0 0
0
Ancaman terhadap Penulis Opini Picu Seruan Perlawanan atas Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

Oplus_16777216

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Seputarkata.com — Kasus intimidasi terhadap penulis opini media daring kembali menjadi sorotan tajam publik. Artikel berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” yang sempat tayang di rubrik kolom Detik.com pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, mendadak hilang dari peredaran setelah penulisnya, berinisial YF, mengaku mengalami ancaman serius terhadap keselamatan dirinya.

Artikel tersebut mengkritisi pengangkatan perwira tinggi militer dalam jabatan sipil, serta mempertanyakan penerapan sistem merit di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah tulisan itu naik tayang, YF mengaku mendapat tekanan dan intimidasi, yang memaksanya meminta Detik.com untuk menghapus artikel tersebut demi alasan keamanan pribadi.

YF juga melaporkan kejadian tersebut kepada Dewan Pers, seraya berharap adanya mekanisme perlindungan yang nyata bagi mereka yang menyampaikan opini kritis.

Menanggapi situasi ini, Detik.com menyatakan penghapusan artikel dilakukan atas permintaan penulis dan rekomendasi Dewan Pers demi menjaga keselamatan YF.

Namun, tindakan tersebut memunculkan kekhawatiran serius akan makin sempitnya ruang kebebasan berekspresi di Indonesia.

“AJI mengecam keras teror terhadap YF. Ini bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dan UU Pers,” ujar Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, Minggu 25 Mei 2025.

Nany menegaskan, teror semacam ini tidak hanya menyasar individu penulis, tetapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers, hak publik atas informasi, serta tatanan demokrasi itu sendiri. Ia menilai pola ini semakin sering terjadi pada individu maupun narasumber yang berani menyuarakan kritik terhadap kekuasaan.

“Upaya sistematis seperti ini menciptakan efek gentar yang membuat masyarakat takut menyampaikan pendapat, dan media pun enggan memberi ruang pada suara kritis,” jelasnya.

Kasus ini pun menambah deretan panjang pembungkaman terhadap ekspresi publik di era pemerintahan Presiden Prabowo. Sebelumnya tercatat beberapa insiden serupa penarikan lagu kritik sosial oleh Band Sukatani, tekanan terhadap siswa di Bogor yang mengkritik MBG, hingga penangkapan mahasiswa ITB karena membuat meme yang dianggap mengolok-olok Jokowi dan Prabowo. Undang-Undang ITE pun kerap digunakan sebagai alat tekan terhadap ekspresi kritis.

Ketua Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung, menyamakan pola ini dengan praktik represi masa Orde Baru. “Teror terhadap YF tak bisa dibenarkan. Negara harus bertanggung jawab dan menjamin perlindungan bagi penulis opini seperti YF,” tegas Erick.

AJI Indonesia menyampaikan lima desakan penting :

  1. Detik.com diminta bersikap tegas membela penulisnya, termasuk melaporkan secara resmi kasus ini ke kepolisian serta memberi bantuan hukum dan keamanan.
  2. Dewan Pers diharapkan mempertegas peran media dalam melindungi penulis dan narasumber.
  3. Komnas HAM didesak melakukan investigasi mendalam dan memberi perlindungan kepada YF.
  4. Kepolisian RI harus mengusut tuntas kasus ini dan menunjukkan keseriusan dalam menjamin kebebasan sipil.
  5. Presiden Prabowo diminta menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan menarik kembali tentara yang menduduki jabatan sipil.

“Suara-suara kritis adalah oksigen demokrasi. Ketika satu suara dibungkam, maka yang terancam bukan hanya orang itu, tetapi kita semua,” tutup Nany Afrida, seraya menyerukan solidaritas luas dari media, jurnalis, masyarakat sipil, dan publik. (*)

Tags: Dewan persKebebasan pers
admin

admin

Next Post
SPJM Tunjukkan Kepemimpinan Inovasi Digital dalam Pelindo Innovation Award 2024-2025

SPJM Tunjukkan Kepemimpinan Inovasi Digital dalam Pelindo Innovation Award 2024-2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026
Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Maret 16, 2026
Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Maret 15, 2026

Recommended

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026
Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Maret 16, 2026
Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Maret 15, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU Gasali Ibu kota Nusantara IKN KKT Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat