• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab PPU Siapkan Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

admin by admin
Mei 9, 2025
in Advetorial, PPU
0
Bupati PPU, Mudyat Noor, saat mendampingi Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman

Bupati PPU, Mudyat Noor, saat mendampingi Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini diambil guna menjaga keberlanjutan pertanian dan mendukung kedaulatan pangan daerah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, saat mendampingi Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam pencanangan gerakan modernisasi pertanian di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Babulu, Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut Mudyat, pihaknya telah mulai mendata perubahan fungsi lahan yang terjadi dan menyiapkan regulasi untuk memperkuat perlindungan terhadap area pertanian produktif. Ia menyebutkan, koordinasi dengan DPRD PPU segera dilakukan agar penyusunan Perda berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Alih fungsi lahan tidak hanya berdampak pada produksi, tapi juga merusak ekosistem dan mengancam kesejahteraan petani,” ujar Mudyat.

Ia berharap, Perda tersebut nantinya bisa memberi kepastian hukum dan mencegah terjadinya konversi lahan sawah menjadi perkebunan atau peruntukan lain yang mengurangi produktivitas pertanian.

“Kalau lahan terlindungi, swasembada pangan akan lebih mudah tercapai,” tutupnya. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)

Tags: Diskominfo PPUPemkab PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Kunjungi PPU, Mentan Dapat Masukan soal Minimnya Alat Komben Padi dan Kebutuhan Rotavator

Next Post

Percepat Penguatan Ekonomi Warga, Kecamatan Penajam Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih

admin

admin

Next Post
Rapat Kecamatan Penajam pada Jumat, 9 Mei 2025, di ruang rapat Kantor Kecamatan Penajam.

Percepat Penguatan Ekonomi Warga, Kecamatan Penajam Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih

Foto bersama usak rapat percepatan pembentukan koperasi

Koperasi Merah Putih Jadi Program Wajib, DPMD PPU Tegaskan Ini Amanat Presiden

Kegiatan Jumat Bersih yang dilaksanakan serentak di lima kelurahan

Jumat Bersih Kecamatan Penajam, Wujud Nyata Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi