PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kecamatan Penajam mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Upaya ini dikukuhkan melalui rapat yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025, di ruang rapat Kantor Kecamatan Penajam.
Sekretaris Camat Penajam, Peri Tangdirerung, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi permodalan yang adil dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa serta kelurahan,” ujar Peri.
Ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik dalam koperasi agar usaha yang dijalankan dapat memberikan hasil optimal dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam rapat tersebut para lurah, kepala desa, Ketua LPM, Sekretaris DPMD, perwakilan Dinas KUKM Perindag, Kasi Kesra, Koordinator P3MD, serta para pendamping desa.
Melalui koperasi yang dikelola secara transparan dan berbasis gotong royong, masyarakat diharapkan terhindar dari jeratan rentenir serta memperoleh akses keuangan yang sehat dan memberdayakan. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



