BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Meski pemerintah telah menggulirkan program seragam gratis untuk siswa baru, praktik jual-beli seragam di sejumlah sekolah di Balikpapan masih terjadi.
Hal ini menuai sorotan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, yang menegaskan kembali larangan tegas atas segala bentuk pungutan, termasuk penjualan seragam melalui koperasi sekolah.
Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno, menyatakan kekecewaannya terhadap adanya laporan warga terkait sekolah yang masih menjual seragam kepada orang tua murid.
Padahal, Pemkot Balikpapan telah menjamin tiga setel seragam gratis untuk setiap siswa baru di jenjang SD dan SMP.
“Seragam yang diberikan meliputi seragam nasional, batik, dan pramuka. Ini berlaku untuk SD maupun SMP. Pemerintah sudah menyediakan, jadi tidak ada alasan sekolah menambah beban orang tua,” ujar Ganung, Kamis 8 Mei 2025.
Ia menyoroti praktik penjualan yang masih terjadi dengan alasan adanya stok koperasi sekolah. Menurutnya, dalih tersebut tidak dapat dibenarkan karena surat edaran larangan sudah dikeluarkan dan ditandatangani langsung olehnya.
“Kami sudah buat larangan resmi. Tapi praktik ini masih saja muncul di lapangan, berdalih stok koperasi. Itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Disdikbud pun membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penjualan seragam di sekolah-sekolah. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil, termasuk sanksi terhadap kepala sekolah yang terlibat.
“Laporkan saja ke kami, kami akan tindak. Kalau perlu, kepala sekolahnya akan kami panggil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ganung menekankan bahwa seluruh jajaran pendidikan harus patuh terhadap kebijakan pemerintah yang mendorong pendidikan inklusif dan bebas pungutan. Tidak boleh ada praktik yang merugikan siswa dan orang tua, apalagi berkedok koperasi.
“Kami ingin semua pihak menjaga integritas sistem pendidikan. Jangan ada ruang untuk pungli. Pendidikan dasar harus benar-benar gratis, tanpa beban tambahan,” pungkasnya.
Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, Disdikbud berharap semangat transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan Balikpapan bisa terus terjaga. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



