• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Angka PHK di Balikpapan Naik, Dinas Ketenagakerjaan Sebutkan Faktor-Faktor Penyebabnya

admin by admin
Mei 8, 2025
in Advetorial, Balikpapan
0
Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah

Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Sepanjang empat bulan pertama tahun 2025, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menghantui dunia ketenagakerjaan di Kota Balikpapan.

Berdasarkan laporan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, tercatat sebanyak 341 pekerja telah terdampak PHK yang berasal dari 54 perusahaan.

Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah, menjelaskan bahwa PHK terjadi karena berbagai faktor, mulai dari sengketa antara pekerja dan manajemen, efisiensi perusahaan, hingga berakhirnya kontrak kerja dalam proyek-proyek tertentu.

“Fenomena PHK ini memang tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja. Ada yang karena efisiensi, ada pula yang sekadar karena masa kerja sesuai kontrak telah selesai,” ungkapnya, Kamis 8 Mei 2025.

Rincian data menunjukkan bahwa pada Januari 2025, sebanyak 178 pekerja dari 14 perusahaan mengalami PHK. Angka ini menurun pada Februari, di mana 54 pekerja dari 10 perusahaan terdampak.

Sementara itu, Maret mencatat 52 kasus PHK dari 15 perusahaan, dan April sebanyak 57 orang kehilangan pekerjaan dari jumlah perusahaan yang sama.

Namun Ani menegaskan bahwa tidak semua PHK berarti hilangnya pekerjaan secara permanen. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar pekerja tersebut merupakan tenaga kontrak dengan sistem kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang masa kerjanya telah habis.

“Banyak dari mereka yang kemudian kembali dipekerjakan, baik di perusahaan yang sama maupun berbeda. Artinya, PHK dalam konteks ini tidak selalu berarti pengangguran total,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa tren tingginya pemakaian sistem kontrak jangka pendek mencerminkan masih kuatnya ketergantungan perusahaan terhadap pola kerja fleksibel.

Hal ini, menurutnya, patut menjadi perhatian bersama, khususnya dalam upaya meningkatkan kepastian kerja dan perlindungan bagi para pekerja.

“Saat ini model kerja fleksibel memang menjadi pilihan banyak perusahaan, namun kita perlu memastikan agar hak-hak pekerja tetap dijamin,” ucap Ani.

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Disnaker berkomitmen untuk terus memantau dinamika ketenagakerjaan dan mendorong mediasi apabila muncul sengketa antara pekerja dan pemberi kerja.

“Kami juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi ketenagakerjaan untuk masyarakat yang terdampak. Kita ingin memastikan proses PHK berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pihak manapun,” tutupnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)

Tags: Diskominfo BalikpapanPemkot Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Disdikbud Balikpapan Tegaskan Sekolah Dilarang Bebani Siswa dengan Biaya Perpisahan

Next Post

Disdik PPU Siapkan Langkah Realisasi Program Kartu Penajam Cerdas

admin

admin

Next Post
Kepala Dinas Pendidikan PPU, Andi Singkerru

Disdik PPU Siapkan Langkah Realisasi Program Kartu Penajam Cerdas

Seremoni pelepasan oleh Sekda PPU, Tohar, di Kantor Bupati PPU

Enam Pelajar PPU Diberangkatkan Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional

Agus Dahlan menyampaikan bahwa keenam pelajar ini telah melewati seleksi ketat di tingkat kabupaten.

Agus Dahlan : Enam Pelajar Terbaik PPU Siap Berlaga di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi