• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pastikan Limbah Medis Aman, DLH PPU Dorong Fasilitas Kesehatan Patuhi Aturan

admin by admin
April 22, 2025
in Advetorial, PPU
0
Jarum suntik bekas, perban berdarah, hingga limbah infeksius lain, jika salah penanganan, bisa membawa ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat

Jarum suntik bekas, perban berdarah, hingga limbah infeksius lain, jika salah penanganan, bisa membawa ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Di balik pelayanan kesehatan yang terus berkembang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ada satu tantangan yang tidak bisa diabaikan pengelolaan limbah medis berbahaya.

Jarum suntik bekas, perban berdarah, hingga limbah infeksius lain, jika salah penanganan, bisa membawa ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Kamaruddin, menegaskan bahwa limbah medis tidak bisa dikelola sembarangan. Rumah sakit dan puskesmas di wilayah PPU saat ini sudah bekerja sama dengan perusahaan pihak ketiga untuk mengelola limbah ini secara profesional.

“Rumah sakit dan puskesmas membayar sendiri jasa perusahaan khusus yang mengurus pengangkutan dan pengolahan limbah medis,” jelas Kamaruddin, Selasa 22 April 2025.

Setiap tahapan pengelolaan limbah medis berada di bawah pengawasan ketat. Limbah berbahaya itu tidak boleh disimpan lebih dari 90 hari.

Setelah itu, perusahaan pengelola akan mengangkutnya menuju fasilitas pengolahan di luar daerah, salah satunya ke Balikpapan, yang sudah memiliki fasilitas pengolahan sesuai standar nasional.

“Di Penajam belum ada fasilitas khusus untuk limbah medis, jadi dikirim ke Balikpapan yang sudah punya fasilitas sesuai standar,” tambahnya.

Sementara itu, untuk sampah biasa seperti sisa makanan, bungkus plastik, atau sampah domestik lain, tetap menjadi tanggung jawab DLH.

Namun sebelum diangkut, rumah sakit diwajibkan memilah sampah tersebut untuk memudahkan proses pengangkutan dan menghindari kontaminasi.

“Kami tetap tangani sampah non-medis. Untungnya sekarang rumah sakit sudah lebih disiplin dalam memisahkan sampah,” katanya.

Ke depan, Kamaruddin berharap klinik swasta dan fasilitas kesehatan lainnya di PPU semakin meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan limbah, baik medis maupun non-medis.

Menurutnya, ketaatan ini penting untuk menjaga keselamatan lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat luas dari potensi bahaya tersembunyi di balik limbah medis.

“Pengelolaan sampah medis bukan sekadar kewajiban administrasi, tapi komitmen bersama menjaga bumi dan generasi mendatang,” tutupnya. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)

Tags: Diskominfo PPUPemkab PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Menjaga Napas TPA Buluminung, DLH PPU Siapkan Langkah Baru

Next Post

Paripurna ke-9 DPRD Balikpapan Bahas RPJMD, LKPJ, dan Tata Tertib Dewan

admin

admin

Next Post
Paripurna ke-9 DPRD Balikpapan Bahas RPJMD, LKPJ, dan Tata Tertib Dewan

Paripurna ke-9 DPRD Balikpapan Bahas RPJMD, LKPJ, dan Tata Tertib Dewan

Silaturahmi Strategis BIN dan Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Akselerasi IKN

Silaturahmi Strategis BIN dan Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Akselerasi IKN

Otorita IKN Jabarkan Kesiapan Infrastruktur untuk Menyambut Pemindahan ASN ke IKN

Otorita IKN Jabarkan Kesiapan Infrastruktur untuk Menyambut Pemindahan ASN ke IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi