BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok penyandang disabilitas.
Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan SLB Negeri Balikpapan.
Kerja sama tersebut secara resmi ditandatangani pada Selasa, 15 April 2025, di Kantor DP3AKB Kota Balikpapan.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan, khususnya yang melibatkan penyandang disabilitas dari kalangan perempuan dan anak.
Kepala DP3AKB, Heria Prisni, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan perlindungan yang inklusif serta responsif terhadap kebutuhan khusus korban.
Ia menekankan bahwa UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) membutuhkan dukungan tenaga ahli yang memahami karakteristik penyandang disabilitas.
“SLB Negeri akan membantu dalam aspek komunikasi, interpretasi, dan pemahaman perilaku anak-anak berkebutuhan khusus, agar proses pendampingan korban berjalan efektif,” jelas Heria.
Menurutnya, salah satu kendala terbesar dalam memberikan perlindungan kepada kelompok disabilitas adalah kurangnya pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Hambatan dalam berkomunikasi dan mengakses bantuan sering membuat mereka tak bersuara, meski mengalami kekerasan.
Dengan melibatkan tenaga profesional dari SLB Negeri, DP3AKB berharap dapat menghadirkan layanan yang lebih manusiawi dan tidak diskriminatif.
Langkah ini juga mencerminkan tekad Pemkot Balikpapan untuk mewujudkan pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Heria menambahkan, kerja sama ini akan menjadi pintu pembuka untuk kolaborasi lebih luas di masa mendatang.
Ke depannya juga diharapkan menggandeng lembaga lainnya untuk memperkuat sistem perlindungan secara menyeluruh.
“Melalui sinergi lintas sektor seperti ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kelompok rentan yang terabaikan dalam sistem perlindungan kekerasan di Balikpapan,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



