BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah, Selasa, 8 April 2025.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan layanan kepada masyarakat kembali berjalan normal serta mengecek kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pascalibur panjang.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sidak adalah Puskesmas Klandasan Ilir. Didampingi Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, Sekretaris Daerah Muhaimin, serta jajaran staf ahli, Rahmad memantau langsung pelayanan kesehatan dan berdialog dengan warga yang tengah menunggu antrean.
Ia mengapresiasi kesiapan tenaga kesehatan yang tetap siaga, meskipun jumlah pasien masih belum terlalu banyak.
Namun, ia mencatat bahwa banyak warga memanfaatkan momen usai Lebaran untuk memeriksakan kondisi tubuh, terutama terkait tekanan darah dan kolesterol.
“Biasanya memang setelah Lebaran banyak yang datang periksa karena pola makan berubah. Tapi kita bersyukur, layanan tetap berjalan lancar,” ujar Rahmad.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, apalagi pemerintah kota telah menanggung iuran BPJS Kesehatan kelas 3.
“Kalau sudah difasilitasi gratis, sayang kalau tidak dimanfaatkan. Cek kesehatan tidak perlu tunggu sakit,” tegasnya.
Setelah dari Puskesmas, sidak dilanjutkan ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di kawasan Balikpapan Selatan.
Di sana, Rahmad memastikan layanan administrasi publik kembali berjalan normal dan tidak terganggu oleh libur panjang.
Ia juga menegaskan bahwa ASN tidak diperkenankan memperpanjang cuti secara sepihak.
“Sudah ada jadwal libur bersama, tanggal 8 harus masuk kerja. ASN harus jadi contoh disiplin,” ujarnya.
Sekda Muhaimin menambahkan bahwa kedisiplinan ASN dipantau langsung oleh Inspektorat dan BKPSDM. Tim pengawas turun ke masing-masing OPD untuk merekap kehadiran pegawai.
“Nanti akan diketahui siapa saja yang tidak hadir tanpa keterangan. Sanksinya akan disesuaikan dengan aturan kepegawaian,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Balikpapan ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap prima dan kedisiplinan ASN terjaga, bahkan setelah libur panjang seperti Lebaran. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



