PENAJAM, Seputarkata.com – Sebanyak 696 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menerima Surat Keputusan (SK) pada Juni mendatang.
Jumlah tersebut terdiri dari 525 orang PPPK dan 171 orang CPNS yang lulus seleksi tahap pertama pada tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menjelaskan bahwa saat ini, proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses ini diharapkan dapat rampung pada Mei 2025 dan tidak ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kami berharap proses penetapan NIP di BKN dapat selesai tepat waktu pada bulan Mei, sehingga penyerahan SK dapat dilakukan pada 1 Juni 2025,” ujar Tohar saat ditemui pada Selasa 8 April 2025.
Tohar juga menyadari keinginan para CPNS dan PPPK untuk segera menerima SK, namun menekankan bahwa Pemkab PPU masih menunggu penetapan Peraturan Teknis (PERTEK) dari pusat. Ia menambahkan, Pemkab berkomitmen untuk mengawal proses ini agar tidak ada pegawai yang tertinggal.
Penyerahan SK nantinya akan dilakukan secara serentak, mengingat seleksi untuk CPNS dan PPPK dilakukan bersama pada tahun 2024 lalu. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



