• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Kaltara

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Miras Malaysia di Perbatasan Nunukan

admin by admin
Maret 25, 2025
in Kaltara
0
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Miras Malaysia di Perbatasan Nunukan

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, Seputarkata.com – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan Polsek Lumbis.

Sebanyak 15 dus (360 kaleng) miras jenis Huster diamankan di wilayah Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman mengenai rencana penyelundupan miras dari Malaysia ke Desa Tanjung Hulu.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi. Petugas kemudian melakukan penyekatan di lokasi yang diduga sering digunakan untuk membongkar barang ilegal.

Tim gabungan bergerak ke Jl. Dapitoon, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, untuk melakukan pengintaian. Selama patroli, mereka mencurigai sebuah kendaraan yang dikemudikan oleh IR (20). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 15 dus miras yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.

Pelaku dan barang bukti segera diamankan ke Mako Polsek Lumbis untuk penyelidikan lebih lanjut. Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi sinergi antara TNI, Polri, dan intelijen dalam menjaga perbatasan dari ancaman peredaran barang ilegal.

“Keberhasilan ini merupakan bukti kerja sama yang solid dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman, termasuk peredaran barang ilegal yang berpotensi merusak generasi bangsa,” ujar Letkol Gde Adhy.

Kasus ini menegaskan bahwa perbatasan RI-Malaysia masih menjadi jalur rawan penyelundupan. Dengan keberhasilan operasi ini, pengawasan di perbatasan akan terus diperketat guna mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia. (*/jan)

Tags: MirasMiras IlegalPenyeludupan Miras di PerbatasanPenyelundupanSatgas Pamtas RI-Malaysia
Share133Tweet83Share23
Previous Post

PPU Intensifkan Sinkronisasi Pemenuhan Hak Anak, Bidik Predikat Nindya Tahun Ini

Next Post

Persiba Balikpapan Tak Akan Dijual? Ini Strategi Pengelolaan Klub ke Depan

admin

admin

Next Post
Persiba Balikpapan Tak Akan Dijual? Ini Strategi Pengelolaan Klub ke Depan

Persiba Balikpapan Tak Akan Dijual? Ini Strategi Pengelolaan Klub ke Depan

Mudik Nyaman dengan Kapal Laut, Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Hadirkan Pengalaman Berkesan

Mudik Nyaman dengan Kapal Laut, Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Hadirkan Pengalaman Berkesan

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin

Menjawab Kebutuhan Air Bersih, PPU Siap Realisasikan SPAM Regional Long Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi