PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengawasi stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok utama bagi masyarakat, termasuk stok aman minyak goreng.
Di tengah isu nasional mengenai produk minyak goreng bermerek Minyak Kita yang dikabarkan tidak sesuai takaran, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU melakukan pengecekan langsung di wilayah Benuo Taka guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyatakan bahwa pengecekan telah dilakukan di sejumlah toko yang menjual Minyak Kita. Sampel produk yang diuji menunjukkan bahwa takaran minyak dalam kemasan telah sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami sudah melakukan pengecekan di sejumlah toko yang menjual Minyak Kita, termasuk menguji sampel produk, dan hasilnya menunjukkan bahwa takarannya sesuai standar,” ungkap Margono, Kamis 13 Maret 2025.
Meski Minyak Kita tersedia di pasaran, Margono mengungkapkan bahwa mayoritas warga PPU masih cenderung memilih merek minyak goreng lain, meskipun harganya lebih tinggi.
“Sebagian besar masyarakat lebih nyaman menggunakan merek yang sudah biasa mereka beli,” jelasnya.
Margono menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian takaran pada produk tersebut. Pengecekan langsung membuktikan bahwa volume minyak dalam kemasan Minyak Kita memenuhi ketentuan standar yang berlaku, sehingga masyarakat PPU tidak perlu khawatir.
Saat ini, Minyak Kita masih tersedia di beberapa toko serta pasar tradisional di PPU, meskipun tidak semua swalayan menyediakan produk tersebut. Menurut Margono, stok produk tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan warga yang menginginkan pilihan minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau.
“Produk ini tetap bisa didapatkan. Jika suatu saat minyak merek lain mengalami kelangkaan, Minyak Kita bisa menjadi alternatif,” tutupnya.
PPU terus berupaya menjaga kestabilan pasokan dan kualitas bahan pokok utama demi kesejahteraan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa warga mendapatkan produk berkualitas dengan harga yang terjangkau. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



