PENAJAM, Seputarkata.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi kemungkinan pemangkasan anggaran sebesar Rp 8,9 miliar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kebijakan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran.
Salah satu program yang terdampak adalah pemasangan ratusan Penerangan Jalan Umum (PJU), yang sebelumnya telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar.
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk memasang ratusan PJU di titik-titik yang minim pencahayaan,” ujar Kepala Dishub PPU, Alimuddin, Rabu 13 Maret 2025.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Dishub PPU tetap berkomitmen melaksanakan pemasangan PJU dengan prioritas pada lokasi rawan kecelakaan, terutama di ruas jalan kabupaten yang minim penerangan dan berisiko tinggi bagi pengendara.
“Kami belum bisa memastikan lokasi pastinya, tapi yang jelas diutamakan yang minim penerangan,” tambahnya.
Saat ini, Dishub PPU masih menunggu kepastian dari BKAD terkait jumlah akhir anggaran yang tersedia. Alimuddin berharap pemangkasan tidak terlalu besar, agar program penerangan jalan tetap berjalan optimal.
“Begitu anggaran final ditetapkan, kami akan langsung melaksanakan pemasangan PJU sesuai dengan dana yang tersedia,” tandasnya.
Dengan kondisi ini, Dishub PPU berharap efisiensi anggaran tidak menghambat upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayahnya. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)