PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal melalui program pelatihan dan sertifikasi.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Pemkab PPU mengalokasikan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan program yang ditujukan bagi pencari kerja berstatus kartu kuning.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, Marjani, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pelatihan dan sertifikasi.
“Pemkab membiayai pelatihan dan sertifikasi bagi pencari kerja. Dengan adanya pelatihan ini, tenaga kerja lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan, terutama dalam menyongsong peluang di Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkap Marjani, Kamis 13 Maret 2025.
Program ini tidak hanya menyediakan pelatihan intensif, tetapi juga membuka kesempatan bagi pencari kerja untuk mendapatkan sertifikasi yang diakui.
Pada tahun 2024, sebanyak 757 pencari kerja yang telah memiliki kartu kuning ikut serta dalam program pelatihan dan sertifikasi ini, belum termasuk peserta dari pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta program dari pemerintah pusat.
Selain pelatihan, Pemkab PPU juga rutin mengadakan bursa kerja guna mempermudah masyarakat dalam mengakses lowongan pekerjaan. Upaya tersebut terbukti efektif, terlihat dari penurunan angka pengangguran.
Berdasarkan data Disnakertrans, jumlah pencari kerja menurun dari 2.128 orang pada tahun 2023 menjadi 1.912 orang setelah terjadi penurunan sebanyak 216 orang sepanjang 2024.
Dukungan anggaran yang memadai serta keberlanjutan program pelatihan dan sertifikasi diharapkan mampu mempersiapkan tenaga kerja lokal yang kompetitif.
Dengan kualifikasi yang semakin terasah, tenaga kerja dari Kabupaten PPU diharapkan dapat mengisi peluang pekerjaan yang muncul, khususnya dalam mendukung pembangunan IKN yang membutuhkan tenaga kerja terampil dan bersertifikasi.
Ke depan, Pemkab PPU optimis bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program-program seperti ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran, serta memperkuat posisi tenaga kerja lokal dalam persaingan pasar kerja regional dan nasional. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)














