• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pemkab PPU Dorong Transparansi Rekrutmen Tenaga Kerja di Proyek IKN

admin by admin
Maret 10, 2025
in Advetorial, PPU
0
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tentunya membuka peluang besar bagi tenaga kerja lokal. Namun, masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal transparansi rekrutmen dan kesiapan tenaga kerja daerah.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya memastikan agar masyarakat setempat bisa merasakan manfaat langsung dari proyek raksasa ini.

Sejak awal, Pemkab PPU telah menyadari pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal agar tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melatih sekitar 40 tenaga kerja di berbagai bidang strategis, seperti welder, elektrikal, dan pertukangan.

“Kami ingin ada jalur komunikasi yang lebih jelas. Jika perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu, kami siap menyiapkan dan merekomendasikan tenaga kerja dari PPU yang sudah tersertifikasi,” ujar Marjani, Senin 10 Maret 2025.

Pelatihan ini dilakukan dengan standar tinggi, bahkan tenaga kerja yang telah lulus mendapatkan sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Harapannya, mereka tidak hanya mampu bekerja di proyek IKN, tetapi juga memiliki daya saing di industri konstruksi nasional.

Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah minimnya informasi dari perusahaan yang beroperasi di kawasan IKN terkait kebutuhan tenaga kerja. Padahal, keterbukaan informasi sangat penting agar pemerintah daerah bisa menyesuaikan pelatihan yang diberikan kepada tenaga kerja lokal.

“Kami ingin perusahaan lebih terbuka dalam menyampaikan kebutuhan tenaga kerja mereka. Dengan informasi yang jelas dan transparan, kami bisa lebih mudah menyiapkan tenaga kerja yang sesuai,” tegas Marjani.

Pemkab PPU pun berencana untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di IKN. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah memfasilitasi pertemuan rutin antara pemerintah, perusahaan, dan pencari kerja agar rekrutmen bisa berjalan lebih efektif.

Di bawah kepemimpinan bupati yang baru, Pemkab PPU berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada tenaga kerja lokal. Salah satu usulan yang sedang dibahas adalah aturan yang mewajibkan perusahaan untuk memprioritaskan warga setempat dalam proses rekrutmen.

“Ini bukan hanya soal kesempatan kerja, tapi juga soal pembangunan ekonomi daerah. Jika tenaga kerja lokal terserap, maka dampaknya akan sangat positif bagi pertumbuhan ekonomi di PPU,” kata Marjani.

Dampak dari proyek IKN memang sangat luas. Tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga membuka peluang bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang berpotensi menjadi bagian dari rantai pasok proyek pembangunan ibu kota baru.

Meskipun masih ada tantangan, optimisme tetap tinggi. Marjani yakin, jika semua pihak—pemerintah, perusahaan, dan masyarakat—bekerja sama dengan baik, maka tenaga kerja lokal bisa menjadi bagian dari sejarah pembangunan IKN.

“Kami yakin, jika semua pihak bekerja sama dan terbuka, tenaga kerja lokal bisa menjadi bagian dari proyek besar ini. Ini adalah peluang emas yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Dengan adanya keterbukaan informasi dan dukungan dari berbagai pihak, bukan tidak mungkin warga PPU bisa menjadi tenaga kerja andalan dalam pembangunan IKN. Kini, tinggal bagaimana semua pihak berkolaborasi untuk memastikan bahwa peluang ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)

Tags: Diskominfo PPUPemkab PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Rembuk Stunting, Pemkot Balikpapan Perkuat Strategi Penurunan Stunting

Next Post

Menjaga Hak Pekerja, Disnakertrans PPU Pastikan Pembayaran THR Sesuai Aturan

admin

admin

Next Post
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani Ali

Menjaga Hak Pekerja, Disnakertrans PPU Pastikan Pembayaran THR Sesuai Aturan

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar

PPU Siapkan THR dan Gaji ke-13 ASN, Tunggu Regulasi Pusat

Asisten I Pemkab PPU, Nicko Herlambang

HUT ke-23 PPU Usung Tema Kolaborasi untuk Membangun Nusantar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi