• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, April 10, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Menjaga Hak Pekerja, Disnakertrans PPU Pastikan Pembayaran THR Sesuai Aturan

admin by admin
Maret 10, 2025
in Umum
0 0
0
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani Ali

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani Ali

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Menjelang Hari Raya Keagamaan tahun 2025 atau 1446 Hijriyah, kesejahteraan pekerja kembali menjadi perhatian utama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, Disnakertrans PPU mengingatkan seluruh perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani Ali, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan edaran resmi yang akan dikirimkan ke seluruh perusahaan melalui pimpinan masing-masing. Langkah ini bertujuan mencegah potensi pelanggaran dalam pemberian THR serta memastikan seluruh karyawan menerima hak mereka tepat waktu.

“THR bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak yang harus diterima pekerja sesuai aturan. Kami akan terus memantau agar tidak ada karyawan yang dirugikan,” ujarnya, Senin 10 Maret 2025.

Untuk mengawal proses ini, Disnakertrans PPU juga membuka posko pengaduan guna menampung laporan dari pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan THR. Posko ini diharapkan dapat menjadi saluran komunikasi yang efektif antara karyawan, perusahaan, dan pemerintah.

“Jika ada pekerja yang belum menerima THR atau mengalami keterlambatan pembayaran, kami siap menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur,” tambah Marjani.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016, setiap perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Disnakertrans PPU mencatat, dua perusahaan di wilayahnya telah siap menyalurkan THR kepada karyawan mereka pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

Namun, pengawasan ketenagakerjaan berada di tingkat provinsi, sehingga apabila ditemukan pelanggaran dalam pembayaran THR, sanksi administrasi akan diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur (Disnakertrans Kaltim).

Lebih dari sekadar kepatuhan terhadap regulasi, pembayaran THR tepat waktu mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya. Marjani berharap seluruh perusahaan di PPU memahami pentingnya peran mereka dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja.

“Kami ingin memastikan semua pihak memahami bahwa pembayaran THR bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kontribusi pekerja. Ini adalah bagian dari menjaga hubungan industrial yang sehat,” tutupnya.

Melalui langkah-langkah ini, Disnakertrans PPU berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera bagi para pekerja di daerah tersebut. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)

Tags: Diskominfo PPUPemkab PPU
admin

admin

Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar

PPU Siapkan THR dan Gaji ke-13 ASN, Tunggu Regulasi Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

April 10, 2026
Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

April 9, 2026
Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

April 8, 2026
DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

April 8, 2026

Recommended

Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

April 10, 2026
Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

April 9, 2026
Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

April 8, 2026
DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

April 8, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Potensi Besar Pertanian Masa Depan

April 10, 2026
Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

Mediasi Lahan PJHI Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Tekankan Penyelesaian Damai

April 9, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat